Rabu 26 Oct 2022 11:46 WIB

L'Oréal Digugat, Produk Pelurus Rambutnya Diduga Sebabkan Kanker Rahim

Pelurus rambut L'Oreal dituding mengandung bahan kimia penyebab kanker rahim.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Perawatan rambut (ilustrasi). Seorang perempuan asal AS menggugat LOreal dan perusahaan kosmetik lainnya karena diduga gagal memperingatkan konsumen bahwa produk pelurus rambut mereka mengandung bahan kimia yang terkait dengan kanker.
Foto: www.freepik.com.
Perawatan rambut (ilustrasi). Seorang perempuan asal AS menggugat LOreal dan perusahaan kosmetik lainnya karena diduga gagal memperingatkan konsumen bahwa produk pelurus rambut mereka mengandung bahan kimia yang terkait dengan kanker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seseorang perempuan bernama Jenny Mitchell menggugat L'Oréal karena diduga berkontribusi dalam menyebabkan kanker rahimnya. Melalui pengacaranya, Mitchell mengatakan L'Oréal dan perusahaan kosmetik lainnya digugat karena diduga gagal memperingatkan konsumen bahwa produk pelurus rambut mereka mengandung bahan kimia yang terkait dengan kanker.

 

Baca Juga

Gugatan itu mengklaim bahwa paparan ftalat yang berkepanjangan serta bahan kimia pengganggu endokrin yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan hormon telah menyebabkan kanker pada Mitchell. Para peneliti sejauh ini memang belum menemukan hubungan antara kanker rahim dan paparan ftalat dalam kosmetik.

Mereka masih mempelajari bahan kimia lain dalam produk rambut dapat berkontribusi terhadap kanker, terutama pada wanita kulit hitam. Gugatan itu menyatakan Mitchell, yang berkulit hitam, mulai menggunakan pelurus rambut kimia ketika dia berusia 10 tahun.

Mitchell yang kini berusia 32 tahun menggunakan pewarna rambut secara teratur hingga Maret 2022. Dokter mendiagnosis Mitchell menderita kanker rahim pada 2018, ketika dia berusia 28 tahun.

Mitchell tidak memiliki riwayat keluarga dengan penyakit ini. Kanker rahim jarang terjadi di AS.

Insidennya hanya mencapai 3,4 persen dari kasus kanker baru sepanjang tahun ini. Namun, menurut analisis terbaru oleh National Cancer Institute, kematian akibat kanker rahim meningkat di AS, khususnya di kalangan wanita kulit hitam. Orang berusia 20-an tahun hanya 1,8 persen dari kasus kanker rahim baru setiap tahun.

"Perempuan kulit hitam telah lama menjadi korban produk berbahaya yang secara khusus dipasarkan kepada mereka," kata pengacara hak-hak sipil Ben Crump, yang mewakili Mitchell dalam kasus ini, dilansir Insider, Rabu (26/10/2022).

Crump menjelaskan bahwa rambut hitam akan cantik untuk siapa pun, tetapi wanita kulit hitam menjadi target promosi bahwa mereka harus menggunakan produk pelurus rambut untuk memenuhi standar kecantikan masyarakat. L'Oréal dan merek kosmetik lain yang tercantum dalam gugatan itu tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Gugatan Mitchell muncul sepekan setelah publikasi studi National Institutes of Health terhadap lebih dari 33 ribu orang menemukan bahwa wanita yang menderita kanker rahim memiliki kemungkinan lebih tinggi pernah menggunakan pelurus rambut kimia. Studi ini didasarkan pada penelitian baru yang melihat apakah wanita kulit hitam berisiko lebih tinggi mengalami masalah kesehatan akibat kosmetik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement