REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendukung Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghapus tilang manual dan mengutamakan penindakan secara elektronik. Dia menilai penerapan penegakan hukum pelanggar lalu lintas secara manual sangat berisiko terjadinya suap menyuap dan berdampak pada kerugian kas negara.
“Saya mendukung kemajuan yang luar biasa di Polri terutama Korlantas yang menghapus tilang manual dan menggantikan dengan elektronik,” kata Andi Rio di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Dia berharap kebijakan Kapolri menghapus tilang secara manual atau fisik dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik kepada Polri yang saat ini mengalami penurunan kepercayaan publik dibandingkan institusi penegakan hukum lainnya. Andi Rio berharap Kapolri dapat terus memperbaiki institusi Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga dapat lebih dipercaya dan dicintai masyarakat.
Dia mendorong agar Korlantas Polri dapat menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat dan jajarannya. “Namun hal itu harus diiringi dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung kebijakan tersebut di seluruh daerah,” ujarnya.
Menurut dia, Polri harus mempersiapkan sejak dini penempatan kamera tilang elektronik di sejumlah titik. Dia mengatakan jangan sampai kebijakan tersebut tidak memberikan dampak disiplin dalam berlalu lintas bagi masyarakat.