Jumat 28 Oct 2022 17:04 WIB

Pariwisata Mulai Bangkit, Okupansi Hotel di Yogyakarta Capai 80 Persen untuk Akhir Tahun

Tingkat okupansi hotel di Yogyakarta menunjukkan tren kenaikan.

Tingkat okupansi hotel di Yogyakarta menunjukkan tren kenaikan.
Foto: Antara/Noveradika
Tingkat okupansi hotel di Yogyakarta menunjukkan tren kenaikan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut, okupansi hotel mengalami kenaikan dan reservasi hotel pada libur panjang akhir tahun mencapai 75-80 persen. "Okupansi dan reservasi hotel menunjukkan tren yang merangkak naik, kami akan jaga dan genjot sampai akhir tahun nanti," kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Jumat (28/10/2022).

Menurut dia, tingkat okupansi dan reservasi hotel yang terus membaik tersebut disebabkan berbagai faktor seperti banyaknya event yang digelar di Yogyakarta sehingga mendukung tingkat kunjungan wisata dan hunian hotel termasuk restoran. Meskipun sempat mengalami penurunan pada September setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak, namun penurunan okupansi hanya terjadi sekitar dua pekan saja.

Baca Juga

Okupansi yang semula sekitar 50 persen sempat turun menjadi 30 persen. Namun, tingkat okupansi hotel pada bulan ini sudah kembali membaik yaitu rata-rata sekitar 70-80 persen dan reservasi pada November sekitar 60 persen.

"Tren kenaikan hingga akhir 2022 ini cukup baik, tetapi kami juga tetap harus waspada dengan proyeksi ekonomi pada 2023 yang disebut mengalami resesi global. Kami masih wait and see," katanya.

Pada Januari 2023, PHRI DIY juga mencatat reservasi sekitar 30-40 persen. "Awal tahun adalah masa-masa yang rawan, terlebih daya beli masyarakat juga belum sepenuhnya pulih," katanya.

Oleh karenanya, lanjut Deddy, PHRI DIY akan menempuh berbagai strategi seperti promosi untuk menjaga pasar. "Potensi pasar yang cukup bisa dipertahankan adalah pemerintahtermasuk kementerian, dan swasta. Meskipun pada tahun depan, pemerintah juga lebih mengencangkan ikat pinggang untuk penganggaran," katanya

Hingga saat ini, PHRI DIY masih menerapkan tarif sesuai publish rate yang dikeluarkan pada 2019 atau sebelum pandemi COVID-19 dan belum menaikkan harga karena menyesuaikan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement