DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum wr wb Saya mendengar ada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) terbaru seputar pelunasan utang pembiayaan murabahah sebelum jatuh tempo. Jika nasabah melakukan pelunasan utang murabahah lebih awal dari jangka waktu yang disepakati, apakah ia harus membayar semua...
Berita Lainnya