REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno menilai RUU Kepariwisataan menjadi hal yang penting kehadirannya karena perubahan situasi di dunia. Terlebih, undang undang kepariwisataan yang ada sebelumnya selama 12 tahun ini belum memiliki perubahan serta dengan kehadiran UU Ciptaker.
“Jadi memang inilah momennya,” ungkap Rano Karno dalam Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI dengan Eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022) lalu.
Selain itu, dirinya menilai dalam draf yang disampaikan Kementerian Pariwisata, yakni pada pengantar pertama. Apa yang disampaikan dapat membius pembacanya. Sebab, pengantar tersebut hanya berfokus pada aspek ekonomi. Sedangkan kepariwisataan memiliki banyak kegiatannya yang bersifat multidimensi dan multidisiplin.
“Kepariwisataan itu adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata yang bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat sesama wisatawan pemerintah Pemerintah Daerah dan pengusaha inilah kepariwisataan,” terang Politikus Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini, dikutip dari laman resmi DPR, Kamis (3/11/2022).
Dirinya meminta, aspek multidimensi dan multidisiplin tersebut agar jangan dibuang. Terlebih, kalau kita hanya fokus pada ekonomi, menurutnya pengantar tersebut pun menjadi pada pengantar kedua atau ketiganya.
“Bila dirasa perlu, dipertegas pengantar pertama sektor pariwisata merupakan penghasil devisa. tahu sekarang pariwisata itu penghasil devisa ke berapa, berani kita melakukan riset, dulu pernah mencapai devisa setelah Migas. sekarang ini jadi harus kita mulai berani,” tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan pengalamannya ketika melakukan perjalanan darat selama enam bulan. Dirinya menemukan bahwa pada setiap kabupaten seperti di Langkawi Kelantan sampai dengan Kinabalu, di Sabah, kementerian semacam PUPR bersinergi dengan kementerian pariwisata di sana.
Menurutnya di mana ada destinasi, di situ di dekat dengan infrastruktur yang memang sangat menunjang. “Nah, jadi tidak lepas ini dari RUU ini, harus ada penekanan kerja sama yang jelas antara kementerian pariwisata dengan PUPR ini,” tegas Legislator Dapil Banten III.
Ia menambahkan, kalau memang ditunjang dengan infrastruktur yang kuat Saya yakin pariwisata ini menjadi nomor dua setelah Migas dan berharap pengerjaan RUU ini dapat segera diselesaikan. Terlebih destinasi wisata Indonesia juga harus bersaing dengan negara negara tetangga. “Nah ini kan perebutan produk dan pasar segmen segmen menyajikan juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.