DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu’alaikum Wr Wb Jika kita sudah berdonasi/bersedekah, misalnya, ke petugas keamanan, khadimah, atau sopir, apakah itu boleh diniatkan dan diakui sebagai zakat? Sehingga, tarif zakat yang harus dikeluarkan nanti dikurangi dengan donasi yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Mohon penjelasan,...