Jumat 04 Nov 2022 13:27 WIB

Telkomsel Menang Lelang Frekuensi 2,1GHz

Kemenkominfo mengumumkan Telkomsel sebagai pemenang lelang pita frekuensi 2,1GHz

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Seorang teknisi merawat menara Base Tranceiver Station (BTS) di Jakarta. Kemenkominfo mengumumkan Telkomsel sebagai pemenang lelang pita frekuensi 2,1GHz. Ilustrasi.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Seorang teknisi merawat menara Base Tranceiver Station (BTS) di Jakarta. Kemenkominfo mengumumkan Telkomsel sebagai pemenang lelang pita frekuensi 2,1GHz. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan Telkomsel, operator seluler anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telekomunikasi PT Telkom (Persero) Tbk, sebagai pemenang lelang pita frekuensi 2,1GHz.

"Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022," kata Ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 Denny Setiawan dalam keterangannya pada Kamis (3/11/2022).

Baca Juga

Kementerian Kominfo menetapkan Telkomsel sebagai pemenang setelah masa sanggahan berakhir, yaitu pada 7 Oktober. Tim Seleksi tidak menerima sanggahan hingga batas waktu berakhir sehingga operator seluler itu bisa ditetapkan sebagai pemenang lelang. Berdasarkan aturan yang berlaku, jika tidak ada sanggahan, Tim Seleksi melaporkan usulan penetapan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,1GHz kepada Menteri Kominfo.

Kementerian Kominfo mengadakan lelang harga pita frekuensi 2,1GHz pada 3-5 Oktober. Lelang diikuti oleh dua operator seluler, yaitu Telkomsel dan XL Axiata. Telkomsel dan XL Axiata masing-masing menawar per blok sebesar Rp 605.056.000.000 dan Rp 540.000.000.000.