Rabu 09 Nov 2022 08:21 WIB

Jaga Terus Stok Vaksin Covid-19

Temuan varian Covid-19 yang terbukti menaikkan kasus perlu jadi kewaspadaan.

Warga tanpa menggunakan masker saat berkunjung ke Malioboro, Yogyakarta, Ahad (6/11/2022). Tren kasus Covid-19 di Yogyakarta beranjak naik memasuki November, dengan penambahan kasus di atas 100 setiap harinya. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan kembali, serta mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 seperti periode sebelumnya.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga tanpa menggunakan masker saat berkunjung ke Malioboro, Yogyakarta, Ahad (6/11/2022). Tren kasus Covid-19 di Yogyakarta beranjak naik memasuki November, dengan penambahan kasus di atas 100 setiap harinya. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan kembali, serta mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 seperti periode sebelumnya.

Oleh : Nuraini, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Rencana perusahaan produsen vaksin Covid-19, Pfizer menaikkan harga per dosis menjadi 110-130 dolar AS (Rp 1,7 juta-Rp 2 juta) dari sebelumnya 30 dolar AS (Rp 500 ribu) untuk pasar Amerika Serikat memberi alarm dunia soal akses vaksin bagi masyarakat. Langkah Pfizer menaikkan harga vaksin mulai 2023 diambil setelah program pembelian dari pemerintah AS akan berakhir. Kondisi itu akan membuat vaksin tidak lagi tersedia gratis meski status pandemi Covid-19 belum berakhir.

Di tengah penyebaran subvarian XBB, vaksin Covid-19 masih terus dibutuhkan masyarakat yang belum mendapatkan atau untuk penguat (booster). Namun, stok vaksin sempat kosong di sejumlah daerah di Indonesia. Padahal, capaian vaksinasi Covid-19 terutama untuk dosis 3 dan 4 (penguat) masih relatif kecil yaitu masing-masing 27,7 persen dan 45,5 persen pada 1 November 2022 berdasarkan data Kementerian Kesehatan. Sementara, capaian vaksinasi dosis 2 sekitar 73,2 persen dan dosis 1 mencakup 87,4 persen.

Kekosongan stok vaksin Covid-19 di Indonesia terjadi pada Oktober 2022 lalu saat pemerintah menyetop penerimaan vaksin impor. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan mengedepankan penggunaan vaksin Covid-19 dalam negeri. Akan tetapi, kebijakan pemerintah itu ternyata tidak diimbangi dengan kecepatan produksi vaksin Covid-19 dalam negeri. Budi mengatakan produksi vaksin Covid-19 dalam negeri mundur.

Masalah stok vaksin Covid-19 kosong tersebut kemudian diatasi dengan mendatangkan 5 juta dosis vaksin Pfizer dari hibah skema COVAX. Akan tetapi, penambahan stok vaksin Covid-19 impor tersebut, kata Menkes, hanya untuk menambal kekosongan. Vaksin dalam negeri akan memenuhi kebutuhan begitu produknya siap.

Permasalahan selanjutnya yang muncul terkait ketersediaan vaksin adalah belum dicabutnya kewajiban vaksinasi booster untuk syarat perjalanan. Kebijakan tersebut tentu mendukung protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, kebijakan itu perlu diimbangi dengan ketersediaan vaksin yang memadai. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno sebelumnya menyoroti kebijakan pemerintah yang mewajibkan vaksinasi booster untuk syarat perjalanan saat stok vaksin kosong di sejumlah daerah. Dia meminta syarat vaksin/booster untuk perjalanan ditinjau kembali.

Ke depan, pemerintah masih perlu memastikan stok vaksin tersedia gratis bagi masyarakat. Rencana Pfizer menaikkan harga vaksin usai berakhirnya program pembelian pemerintah akan membebani masyarakat, terutama yang miskin. Penyediaan vaksin produksi dalam negeri dapat menjadi alternatif, asalkan keamanan dan efektivitas vaksin tersebut terbukti secara ilmiah.

Selain itu, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung tetap perlu menjadi kewaspadaan. Sebab, varian dan sub-varian Covid-19 yang berbeda terus ditemukan dan terbukti menaikkan jumlah kasus. Dengan pengalaman pandemi selama lebih dari dua tahun, kasus Covid-19 dunia terbukti menurun saat vaksinasi meluas. Oleh karena itu, menjaga stok vaksin Covid-19 terus menjadi urgensi baik selama pandemi hingga nanti pasca-pandemi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement