Komisi XI DPR Minta BPDPKS Proaktif Sosialisasikan Peremajaan Sawit

Dana peremajaan sawit rakyat di Sumatra Selatan dinilai tidak terserap dengan baik.

Sabtu , 19 Nov 2022, 06:58 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) lebih proaktif mensosialisasikan program PSR kepada masyarakat. Permintaan ini disampaikan saat bertemu BPDPKS di Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (18/11).
Foto: DPR
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) lebih proaktif mensosialisasikan program PSR kepada masyarakat. Permintaan ini disampaikan saat bertemu BPDPKS di Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) lebih proaktif mensosialisasikan program PSR kepada masyarakat. Hal ini dilakukan demi optimalnya penyaluran dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh badan tersebut.

"Sosialisasi ditingkatkan, BPDPKS juga harus sistemnya jemput bola jangan menunggu, supaya dana itu penting terserap oleh rakyat," kata dia di Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga

Hendrawan menilai peremajaan sawit cukup penting. Jika tidak segera dilakukan, maka kelapa sawit akan tua sehingga nanti pada saat produksi, produktivitasnya menurun. "Padahal sawit sudah menjadi andalan sebagai penerima devisa terbesar di Indonesia," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Management Risiko BPDPKS, Zaid Burhan Ibrahim.

Menurut Hendrawan, dana PSR di Sumatra Selatan tidak terserap dengan baik. Hal ini disebabkan adanya peraturan Kementerian Pertanian terkait syarat peremajaan sawit, di antaranya harus memiliki surat keterangan yang menyebutkan bahwa lahan tidak berdiri di lahan gambut, dan tidak berada di kawasan hutan, juga tidak tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU).