Jumat 25 Nov 2022 09:40 WIB

Pendapatan Suami tidak Cukup, Apakah Istri Harus Bekerja?

Peran istri yang bekerja tetap dikategorikan sebagai ihsan seorang istri dan bukan menjadi kewajiban.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia 

Assalamu'alaikum wr wb. Saya seorang ibu rumah tangga dan mempunyai tiga orang anak. Suami saya beberapa bulan yang lalu terkena PHK dan sekarang belum memiliki pekerjaan tetap sehingga nafkah yang disediakan untuk kebutuhan keluarga tidak tercukupi. Penghasilan suami...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement