REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 Ignatius Prapto Raharjo mengatakan anak-anak yang memiliki pengalaman kekerasan banyak yang mengalami gangguan emosional. Kekerasan yang dialami anak-anak membuat kesehatan jiwa mereka menjadi terganggu.
"Mereka yang mengalami gangguan mental emosional cenderung melaporkan mereka mengalami kekerasan fisik, seksual, dan emosional," kata Ignatius Prapto Raharjo dalam acara "Launching Hasil Pengolahan dan Analisis Data SNPHAR 2021", di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Dia menuturkan gangguan emosional yang dialami anak-anak tersebut, di antaranya rasa cemas, gelisah, tidak berharga, sering merasa sedih, putus asa, dan merasa segalanya terasa sulit.
"Ini (gangguan emosional) yang ringan. Yang lebih parah, mereka pernah menyakiti diri atau berpikir bunuh diri dan mencoba bunuh diri," katanya.
Para responden yang menjawab mengalami gangguan emosional berat, cenderung melaporkan mengalami kekerasan yang lebih banyak.
Dalam SNPHAR 2021, tercatat 20,75 persen anak perempuan usia 13-17 tahun yang mengalami kekerasan fisik memiliki keinginan untuk menyakiti diri sendiri. Sementara anak laki-laki hanya 5,21 persen.
Persentase anak perempuan yang mencoba bunuh diri lebih tinggi dibanding anak laki-laki, baik yang mengalami kekerasan emosional maupun yang tidak mengalami. Tak hanya itu, survei juga mengungkap terdapat 16,7 persen anak perempuan yang pernah mengalami kekerasan seksual berpikir untuk bunuh diri.