REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis penyakit dalam Dr dr Kuntjoro Harimurti, SpPD, K-Ger, MSc, mengatakan bahwa kelompok lanjut usia (lansia) yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid perlu melakukan pemeriksaan secara rutin guna memastikan kondisi kesehatannya selama masa pandemi COVID-19. "Kelompok lansia dengan komorbid harus melakukan pemeriksaan secara rutin dan memastikan komorbidnya terkontrol," kata Kuntjoro Harimurti dalam gelar wicara dengan tema "Perketat Prokes Perkuat Booster Pada Lansia" yang diakses secara daring di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Selain memeriksakan kesehatannya secara rutin, kata dia, kelompok lansia dengan komorbid juga harus melengkapi diri dengan vaksinasi serta memperkuat penerapan protokol kesehatan. "Vaksinasi COVID-19 mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat kedua atau booster kedua sangat penting untuk memberikan proteksi optimal bagi lansia, terutama lansia dengan penyakit penyerta," katanya.
Dokter Kuntjoro mengingatkan mengenai pentingnya meningkatkan cakupan vaksinasi booster bagi lansia mengingat saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir. Menurut dia, menjadi tugas semua pihak untuk saling mengingatkan mengenai pentingnya vaksinasi COVID-19 bagi lansia terutama bagi mereka yang memiliki komorbid.
"Perlu diperhatikan bahwa keluarga memiliki peran penting untuk mengingatkan anggota keluarga mereka yang merupakan kelompok lansia mengenai pentingnya vaksinasi," katanya.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan program vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua atau suntikan keempat bagi kelompok masyarakat lanjut usia bertujuan untuk memberikan perlindungan yang optimal.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan, booster kedua bagi lansia untuk memberikan perlindungan optimal di tengah pandemi COVID-19.