REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Dokter spesialis anak di RSUD Komodo Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timurdr Dian Purnama Sari, SpA, meminta anak yang terinfeksi HIV positif dari orang tua HIV/AIDS untuk melakukan terapi obat antiretroviral (ARV). "Anak dengan HIV positif akan diberikan terapi obat antiretroviral, sedangkan bayi yang lahir dari ibu HIV yang mana bayinya belum tentu positif HIV mendapat obat pencegahan," katanya, di Labuan Bajo, Jumat (2/12/2022).
Dia menjelaskan, bayi yang baru lahir rentan tertular HIV/AIDS dari ibu yang terinfeksi HIV/AIDS. Oleh karena itu, bayi tersebut wajib dites terlebih dahulu. Dia meminta orang tua positif HIV/AIDS untuk proaktif melakukan tes kepada anak yang baru lahir.
Jika hasilnya negatif, bayi tersebut mendapatkan terapi pencegahan berupa obat minum. Namun, apabila positif, terapi obat ARV diberikan sesuai dengan keadaan klinisnya.
Dian mengatakan, pola pengasuhan pada anak yang positif HIV akan berbeda dibandingkan dengan anak lainnya. Anak yang positif HIV harus minum obat secara terus-menerus dan memiliki frekuensi sakit yang lebih sering dibandingkan dengan anak lain.
"Butuh pendampingan psikologis yang lebih intens dan pemberian nutrisi yang juga harus adekuat," ungkapnya.
Data Dinas Kesehatan Manggarai Barat mencatat sebanyak 30 orang positif terinfeksi HIV selama Januari-November 2022. Jumlah tersebut yang tertinggi selama empat tahun terakhir.
Dia mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kesehatan dan menghindari perilaku yang berisiko tertular HIV, seperti seks berisiko, penggunaan obat terlarang, dan pemakaian jarum suntik bekas pakai. Ia juga menyarankan agar ODHA yang sedang hamil selalu melakukan kontrol teratur, mengonsumsi obat teratur, dan menjaga kesehatan.
"HIV ini sampai sekarang belum ada obat definitif yang bisa menghilangkan virus dari dalam tubuh pasien. Obat yang diminum untuk menekan replikasi virus dalam tubuh supaya jumlahnya tidak semakin banyak," katanya.