REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyiapkan Konsep Strategi Keamanan Siber Nasional yang merupakan bagian integral dari keamanan nasional. Kepala BSSN Hinsa Siburian berharap konsep itu segera bisa ditandatangani oleh Presiden.
"Kita sudah mengajukan konsep strategi keamanan siber nasional berkaitan dengan keamanan siber ini," kata dia, Kamis petang (8/12/2022).
Hinsa mengatakan tujuan dari penetapan strategi keamanan siber nasional itu utamanya adalah mewujudkan keamanan siber, melindungi sistem perekonomian digital nasional. Selain itu untuk meningkatkan kekuatan dan kapabilitas keamanan siber yang andal dan berdaya tangkal.
BSSN, lanjut Hinsa, tidak bisa bergerak dan berjalan sendirian dalam mengamankan ruang siber nasional dan memerlukan sinergi dengan berbagai pihak. Pemangku kepentingan dalam konteks keamanan siber ini meliputi penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas.
Ancaman siber, menurut Hinsa, merupakan ancaman hibrida yang bisa dalam bentuk kontrol informasi, spionase, dan bahkan sabotase. Mengenai sifat serangan, Hinsa menjelaskan, ada dua, yakni yang bersifat teknis dan sosial.
Ancaman bersifat teknis adalah yang menyerang sistem elekronik, antara lain dalam bentuk malware, DDoS, phising, dan lain-lain. Sedangkan serangan sosial yang tidak kalah bahanyanya, antara lain dalam bentuk propaganda hitam, separatisme, radikalisme, dan kejahatan siber lainnya.
"Kita tahu bahwa kekuatan bangsa kita adalah persatuan, nah apabila ini yang ada yang merongrong tentu sangat berbahaya," kata Hinsa.