Senin 12 Dec 2022 14:51 WIB

Jaga Kualitas Udara, Asuransi Astra Gelar Uji Emisi

Asuransi Astra menggelar Estafet Peduli Bumi.

Uji emisi kendaraan, ilustrasi
Uji emisi kendaraan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asuransi Astra melalui Estafet Peduli Bumi menggelar uji emisi bersama Garda Oto dan Bengkel Auto 2000 di Grha AsUransi Astra, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Uji emisi ini dilakukan untuk mengetahui kinerja dan kualitas hingga memonitor efisiensi pembakaran mesin kendaraan bermotor.

Dalam uji emisi, kendaraan roda empat yang wajib melakukan penguiian adalah mobil yang telah beroperasional di atas tiga tahun. Pada uji emisi yang diselenggarakan oleh Asuransi Astra, para teknisi uji emisi dari Bengkel Auto 2000 telah secara resmi terdaftar dan mumpuni untuk melakukan pengujian. Kendaraan bermotor akan diukur melalui beberapa unsur senyawa seperti kadar Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Oksigen (O2), dan Hidrokarbon (HC) dari gas buang yang dihasilkan oleh proses pembakaran kendaraan yang tidak sempurna.

Baca Juga

Nantinya, hasil uji emisi akan menunjukkan kondisi dan kelayakan kendaraan bermotor yang dimiliki melalui syarat dan ketentuan emisi. Selain mengurangi dampak pencemaran Udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor, dengan berhasil lulus uji emisi sama juga dengan melindungi diri sendiri sebagai pengendara dan para pengendara lainnya dijalan raya dengan mengetahui bahwa kendaraanmu dalam kondisi prima dan layak untuk digunakan. 

Perlu diingat, adapun perbedaan kriteria dari kelulusan uji emisi ini bergantung pada tahun pembuatan mobil, bahan bakar yang digunakan, hingga bobot kendaraan (khusus untuk bahan bakar diesel).

”Seperti kata pepatah bahwa apa yang kita tanam, maka itulah yang akan kita tuai. Dengan bergerak melalui perwujudan aksi sosial ini dari sekarang, kami percaya dapat memberikan manfaat baik untuk generasi mendatang. Sudah menjadi tanggungjawwab kami, Asuransi Astra, sebagai pelaku usaha yang memiliki tanggUng iawab sosial untuk mencanangkan kegiatan uji emisi pada hari ini sebagai bentuk dukungan kami dalam meniaga kualitas udara dan meminimalisir risiko-risiko yang mengkhawatirkan demi melestarikan Bumi ini. Uji emisi ini juga tak hanya memberikan dampak baik bagi lingkungan dan kesehatan namun juga keselamatan bagi para pengguna lalu lintas dengan kondisi kendaraan yang layak digunakan,” ujar Hendry Yoga selaku Operation Director Asuransi Astra saat meninjau uji lokasi emisi dalam keterangan persnya, Senin (12/12/2022).

Apabila kadar mesin kendaraan terdeteksi memiliki jumlah yang melebihi batas maksimal dari ketentuan, maka kendaraan tersebut sedang dalam kondisi tidak baik. Sehingga pemilik kendaraan dapat segera melakukan upaya tepat dalam melakukan perawatan pada kendaraannya.

Sebaliknya jika kendaraan dinyatakan lulus uji emisi, para pemilik kendaraan harus tetap memeriksa dan menjaga kondisi kendaaan dengan melakUkan perawatan pada kendaraan secara berkala dan menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan, oktan tinggi, dan sulfur rendah.

Asuransi Astra telah menggelar Estafet Peduli Bumi, sebuah rangkaian kegiatan perwujudan aspirasi berkerlanjutan perusahaan yang dimulai pada 22 September 2022 dari kota Medan dan berlaniut di 6 kota lainnya selama tahun 2022.

Rangkaian kegiatan yang tercanangkan mengusung pada 4 pilar yakni pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan kewirausahaan yang telah disesuaikan agar tepat sasaran. Kegiatan ini merupakan perwujudan dari misi perusahaan yaitu menjadi warga usaha yang melaksanakan tanggung jawab sosial dan mengelola lingkungan hidup secara berkesinambungan.

Perlu diketahui, tingkat polusi udara di Jakarta pada tahun 2022  perlu diwaspadai. Berdasarkan dala Real-time Air Quality Index (AQI), pada awal Desember 2022, konsentrasi PM2.5 di udara Jakarta tercatat 4,8 kali dari nilai pedoman standar kualitas udara tahUnan World Health Organization (WHO). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah menargetkan penurunan 41 persen polutan berbahaya partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron atau PM2,5 pada 2030.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement