Rabu 14 Dec 2022 00:01 WIB

Ini yang Dibutuhkan Ibu Agar Kesehatan Mental Terjaga

Ibu diibaratkan sebagai tiang bagi sebuah keluarga.

Ilustrasi Ibu dan Anak
Foto: Republika/Wihdan
Ilustrasi Ibu dan Anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis kedokteran jiwa (psikiater) dari RSUP Persahabatan dr. Tribowo T. Ginting, SpKJ(K) mengatakan bahwa kondisi lingkungan keluarga yang baik dan harmonis penting untuk menjaga kesehatan mental ibu. Menurut Bowo, seorang ibu diibaratkan sebagai tiang bagi sebuah keluarga. 

Tiang akan kokoh jika lingkungan di sekitarnya mampu memberikan dukungan dengan baik. Sebaliknya, jika lingkungan sekitarnya tidak memberikan dukungan maka tiang tersebut akan rapuh bahkan roboh.

Baca Juga

"Ibu yang kuat secara mental pun kalau lingkungannya tidak mendukung dengan baik maka dia akan roboh juga, seperti tiang yang kokoh, tapi kalau ditumbuhi jamur, tanaman-tanaman liar, lama-lama kan keropos juga," ujarnya, dalam bincang-bincnag virtual, Selasa (13/12/2022).

Untuk itu, Bowo mengatakan keluarga harus mampu menjadi lingkungan yang baik bagi ibu. Salah satu caranya adalah dengan banyak meluangkan waktu untuk melakukan kegiatan bersama-sama.

"Belajar bersama, berkreasi bersama, beribadah bersama, bercakap-cakap atau berbincang bersama, dan bercanda bersama. Artinya, keluarga harus membuat kegiatan bersama sehingga membantu ibu menjadi lebih tenang dan nyaman," katanya.

Jika kesehatan mental ibu sudah terjaga dengan baik, menurut Bowo, hal tersebut akan membawa pengaruh yang baik pula bagi keberlangsungan keluarga dan tumbuh kembang anak.

"Mungkin tidak mengalami gangguan. Tapi mengalami masalah mental misalnya stres. Bisa dibayangkan bagaimana cara dia dalam mengasuh, memperlakukan keluarga, dan memperlakukan anak tentu bisa terganggu, bagaimana sikapnya, pikirannya, perilakunya," ujar Bowo.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement