Kamis 15 Dec 2022 20:15 WIB

Australia: Apple dan Microsoft Tutup Mata dari Pelecehan Anak-Anak di Internet

Apple dan Microsoft tidak aktif mendeteksi materi pelecehan anak-anak

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Regulator internet Australia menuduh Apple Inc dan Microsoft Corp tidak berupaya keras menghentikan konten eksploitasi anak di layanan mereka.
Foto: EPA-EFE/MICHAEL REYNOLDS
Regulator internet Australia menuduh Apple Inc dan Microsoft Corp tidak berupaya keras menghentikan konten eksploitasi anak di layanan mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Regulator internet Australia menuduh Apple Inc dan Microsoft Corp tidak berupaya keras menghentikan konten eksploitasi anak di layanan mereka. Tuduhan ini disampaikan usai Komisioner Keamanan Internet (e-Safety) menggunakan wewenang baru memaksa raksasa teknologi berbagi informasi mengenai metode mereka.

Komisioner e-Safety mengatakan setelah meminta perusahaan internet raksasa membagikan informasi mereka. Respon Apple dan Microsoft menunjukkan perusahaan-perusahaan itu tidak aktif mendeteksi materi pelecehan anak-anak di layanan mereka yakni iCloud dan OneDrive.

Dalam laporan yang dirilis, Kamis (15/12/2022) Komisioner e-Safety mengatakan dua perusahaan itu mengaku tidak menggunakan teknologi apa pun untuk mendeteksi pelecehan seksual pada anak di layanan live-streaming. Microsoft memiliki Skype dan Microsoft Teams dan Apple memiliki FaceTime.

Juru bicara Microsoft mengatakan perusahaannya berkomitmen memerangi materi pelecehan anak. "(Tapi) ancaman terhadap keamanan anak-anak terus berkembang dan aktor jahat mempercanggih taktik mereka, kami terus menantang diri kami sendiri untuk mengadaptasi respon kami," kata juru bicara tersebut.