Senin 19 Dec 2022 14:44 WIB

Taiwan Selidiki Dugaan Operasi Ilegal TikTok

Tidak seperti di China, TikTok tidak banyak digunakan di Taiwan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)
Foto: Pixabay
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)

REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI – Pemerintah Taiwan telah membuka penyelidikan terhadap platform media sosial milik China TikTok karena dicurigai telah mengoperasikan anak perusahaan secara ilegal. Pemerintah juga memperingatkan TikTok bisa saja digunakan oleh China untuk menyebarkan disinformasi.

Tidak seperti di China, TikTok tidak banyak digunakan di Taiwan. Bahkan perusahaan mendapat tekanan yang sebagian besar berasal dari Amerika Serikat (AS) karena kekhawatiran China mendapatkan akses ke data pribadi pengguna. Namun, tuduhan tersebut segera dibantah oleh perusahaan.

Baca Juga

Dalam sebuah pernyataan pada Ahad malam, Dewan Urusan Daratan pembuat kebijakan Taiwan mengatakan pada 9 Desember lalu, sebuah kelompok kerja di bawah Kabinet telah menemukan adanya dugaan TikTok melakukan operasi komersial ilegal di Taiwan.

Surat kabar Liberty Times Taiwan melaporkan pemilik TikTok, ByteDance telah mendirikan anak perusahaan di Taiwan untuk mempromosikan bisnis. Langkah tersebut telah melanggar undang-undang Taiwan bahwa platform media sosial China tidak diizinkan beroperasi secara komersial.