Senin 19 Dec 2022 20:00 WIB

Apakah Convenience Fee di Belanja Daring Dibolehkan?

Bagaimana pandangan syariah terkait convenience fee? Apakah itu dibolehkan?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamualaikum Wr. Wb. Di beberapa aplikasi belanja online seperti marketplace dan lainnya, konsumen atau pembeli diharuskan membayar convenience fee saat bertransaksi. Bagaimana pandangan syariah terkait convenience fee? Apakah itu dibolehkan? Mohon penjelasan, Ustaz. -- Ayu, Bekasi Waalaikumussalam Wr. Wb. Kesimpulannya, jika...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement