REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedan menyusun insentif bagi pembelian motor listrik dan mobil listrik. Kabarnya, penyusunan itu kini dalam tahap finalisasi.
Direncanakan, subsidi untuk setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta. Sementara itu, bagi mobil berbasis hybrid subsidinya Rp 40 juta. Meski belum diketuk palu, namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kemungkinan besaran subsidinya sejumlah itu.
"Ini lagi digodok sama pemerintah, semua masih kita bahas mengenai angkanya, kekuatan fiskalnya. Tapi kira-kira (insentifnya) segitu," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Agus mengakui, saat ini insentif tersebut memang belum ada di kebijakan fiskal. "Memang belum ada tapi kan ada kebijakan-kebijakan lain yang bisa kita ambil, di anggaran 2023 memang belum ada," tuturnya.
Mengenai apakah subsidi kendaraan listrik akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Agus mengungkapkan, pemerintah masih terus mendiskusikannya. Kementerian pun, kata dia, akan bertemu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna meminta izin.
"Nanti pemerintah pasti akan izin DPR," tegas dia. Sebelumnya, Agus telah menyampaikan rencana pemberian insentif kendaraan listrik beberapa waktu lalu.
-
BYD Mulai Pre Sales Mobil Listrik Seal 06 EV dengan Harga Rp 200 Jutaan
-
-
Ahad , 01 Jun 2025, 18:24 WIB
Kalahkan Penjualan Tesla dan Mobil Barat di Pasar Eropa, Mobil China Dinilai Cepat Adaptasi
-
Ahad , 01 Jun 2025, 14:44 WIB
VW Mulai Serius Garap Mobil Listrik di Indonesia, ID.Buzz Jadi Andalan Pertama
-
Ahad , 01 Jun 2025, 10:45 WIB
BYD Masuk Daftar 36 PSE Privat yang Belum Daftar ke Kominfo, Terancam Diblokir
-
Sabtu , 31 May 2025, 22:42 WIB
Neta Indonesia Beri Penjelasan Soal Terhapusnya Logo di Kantor Pusat Neta Auto di Shanghai
-