Senin 19 Dec 2022 18:47 WIB

Menperin Sebut Perincian Insentif Mobil Listrik Belum Final

Pemerintah masih bahas kemampuan fiskal untuk memberikan subsidi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Mobil Listrik
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Mobil Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedan menyusun insentif bagi pembelian motor listrik dan mobil listrik. Kabarnya, penyusunan itu kini dalam tahap finalisasi.

Direncanakan, subsidi untuk setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta. Sementara itu, bagi mobil berbasis hybrid subsidinya Rp 40 juta. Meski belum diketuk palu, namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kemungkinan besaran subsidinya sejumlah itu.

 

"Ini lagi digodok sama pemerintah, semua masih kita bahas mengenai angkanya, kekuatan fiskalnya. Tapi kira-kira (insentifnya) segitu," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (19/12/2022).

 

Agus mengakui, saat ini insentif tersebut memang belum ada di kebijakan fiskal. "Memang belum ada tapi kan ada kebijakan-kebijakan lain yang bisa kita ambil, di anggaran 2023 memang belum ada," tuturnya. 

 

Mengenai apakah subsidi kendaraan listrik akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Agus mengungkapkan, pemerintah masih terus mendiskusikannya. Kementerian pun, kata dia, akan bertemu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna meminta izin.

 

"Nanti pemerintah pasti akan izin DPR," tegas dia. Sebelumnya, Agus telah menyampaikan rencana pemberian insentif kendaraan listrik beberapa waktu lalu. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement