Selasa 20 Dec 2022 08:19 WIB

Komisi Eropa Sebut Facebook Marketplace tidak Adil Bagi Para Pesaing

Layanan Facebook Marketplace dinilai bisa merugikan pesaing.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Facebook
Foto: EPA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Uni Eropa (UE) memberi tahu pemilik Facebook, Meta soal keluhan layanan rahasia marketplace atau pasar daringnya yang dinilai tidak adil bagi para pesaing. Menurut UE, dengan mengikat situs media sosial utamanya ke marketplace, Meta memiliki keunggulan distribusi yang substansial dibandingkan para pesaingnya.

"Dengan jejaring sosial Facebook-nya, Meta menjangkau miliaran pengguna bulanan secara global dan jutaan pengiklan aktif. Kekhawatiran awal kami adalah Meta mengikat jejaring sosial dominannya Facebook ke layanan iklan baris daring yang disebut Facebook Marketplace. Ini berarti pengguna Facebook secara otomatis memiliki akses ke Facebook Marketplace, apakah mereka menginginkannya atau tidak,” kata Komisioner Antitrust UE dalam sebuah pernyataan, dilansir Engadget, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga

Selain itu, Komisi menemukan Meta memberlakukan ketentuan perdagangan yang tidak adil pada pesaing yang beriklan di Facebook atau Instagram. Pada dasarnya, Meta memungkinkan menggunakan data terkait iklan yang berasal dari pesaing untuk kepentingan Facebook Marketplace.

Praktik tersebut, jika dikonfirmasi, akan melanggar peraturan UE yang melarang penyalahgunaan posisi pasar yang dominan. UE memiliki kekuatan untuk mengenakan denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan Meta dan melarang tindakan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, kepala kompetisi EMEA Meta mengatakan klaim yang dibuat oleh Komisi Eropa tidak berdasar. “Perusahaan akan terus bekerja dengan otoritas pengatur untuk menunjukkan bahwa inovasi produk kami pro-konsumen dan pro-persaingan,” ujarnya.

Tahun lalu, Komisi UE meluncurkan penyelidikan antimonopoli ke dalam praktik periklanan rahasia Facebook untuk menentukan apakah itu melanggar aturan persaingan dengan menggunakan data pengiklan untuk keuntungannya sendiri. Pernyataan Keberatan yang dirilis ini merupakan langkah formal dalam investigasi antimonopoli UE, memberi tahu pihak-pihak tentang keluhan yang diajukan terhadap mereka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement