REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis penyakit dalam Ari Fahrial Syam mengingatkan seseorang yang telah digigit ular berbisa supaya dibawa ke rumah sakit. Kemudian, dokter akan melihat kondisi pasien sebelum akhirnya memberikan anti bisa ular.
Ari menjelaskan, prinsipnya jika seseorang setelah mengalami gigitan ular yang diduga beracun maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah membawa orang yang digigit hewan melata ini ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Kemudian, dokter akan melihat kondisi luka pasien," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (21/12/2022).
Setelah itu, dia melanjutkan, dokter akan memberikan anti bisa ular. Terkait anti bisa ular seperti apa yang digunakan, Ari menjelaskan ini tergantung pada jenis ularnya. Oleh karena itu, dia melanjutkan, perlu dilakukan observasi atau surveillans dulu kira-kira apakah ular berbisa yang menyebabkan orang yang digigit tersebut bisa menyebabkan masalah kesehatan.