Komisi IX Minta Pemerintah Tingkatkan Vaksinasi Booster Jelang Berakhirnya PPKM

Vaksinasi booster buat publik makin terlindungi dari Covid-19 jika PPKM dicabut.

Kamis , 22 Dec 2022, 13:56 WIB
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin booster Covid-19 kepada warga di sentra vaksinasi di kawasan Kota Tua, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin booster Covid-19 kepada warga di sentra vaksinasi di kawasan Kota Tua, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berencana menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022. Mengingat, kasus Covid-19 di Indonesia sudah sangat terkendali.

Kendati demikian, ia meminta pemerintah untuk terus meningkatkan angka vaksinasi dosis ketiga atau booster di masyarakat. Tujuannya, agar publik semakin terlindungi dari Covid-19 yang berstatus pandemi dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga

"Agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan yang optimal. Seluruh data yang tersedia menyebutkan bahwa vaksin bisa mengurangi keparahan gejala," ujar Charles kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Pencabutan PPKM juga akan berdampak kepada angka penularan, yang pastinya akan meningkat usai dihentikannya kebijakan tersebut. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memastikan stok obat penanganan Covid-19 juga tersedia.