Kamis 05 Jan 2023 20:23 WIB

Aksi Penipuan di Dunia Maya, Apa Beda Fraud, Scamming, dan Phising?

Memahami perbedaan istilah itu membantu mencegah kita menjadi korban penipuan.

Praktek manipulasi keuangan -Fraud- (ilustrasi)
Foto: insidemainstreet.com
Praktek manipulasi keuangan -Fraud- (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Praktik penipuan di dunia maya boleh dibilang kian marak. Sebagai pengguna, kita tidak boleh lengah dengan praktik penipuan tersebut. Namun, tahukah Anda beda istilah antara fraud, scamming, dan phising?

Dikutip dari Tech Wire Asia, memahami penipuan dan scamming yang umum digunakan penjahat untuk mencuri uang atau identitas Anda dapat membantu mencegah Anda jatuh ke dalam taktik mereka.

Baca Juga

Fraud (penipuan) adalah aktivitas penipuan mengacu pada tindakan apa pun yang diambil dalam rekening bank Anda atau dengan informasi identitas pribadi (PII) Anda yang tidak Anda izinkan.

Contohnya adalah seseorang melakukan pembelian menggunakan nomor kartu debit Anda tanpa sepengetahuan Anda. Contoh aktivitas penipuan adalah ketika seseorang menggunakan informasi pribadi Anda untuk membuka rekening bank baru atau kartu kredit atas nama Anda.

Sedang scamming adalah penipuan adalah ketika seseorang meyakinkan Anda untuk dengan sukarela membagikan informasi identitas pribadi Anda atau mengotorisasi transaksi dengan alasan palsu.

Contoh penipuan bisa jadi seseorang menelepon Anda ber pura-pura menjadi karyawan bank yang meminta informasi pribadi Anda.

Perbedaannya, dalam penipuan, korban tidak melakukan otorisasi transaksi atau pertukaran informasi dan seringkali tidak menyadari kejadian tersebut sampai kejadian itu terjadi. Dalam kejadian scamming, korban rela melakukan otorisasi transaksi atau membagikan informasi pribadi walau alasan yang dipakai palsu.

Penipuan perbankan yang umum terjadi adalah ketika seseorang menyamar sebagai karyawan bank dan menghubungi Anda untuk meminta informasi pribadi atau pembayaran. Penipu juga dapat meminta Anda melakukan transaksi dari rekening bank Anda sendiri, seperti menguangkan cek atau melakukan penarikan.

Selain itu, ada juga phishing, yaitu taktik penipuan perbankan umum lainnya yang digunakan untuk mendapatkan informasi rekening bank dan kartu debit Anda. Dalam hal ini, si penipu mungkin mengirimi Anda email yang berpura-pura menjadi pegawai bank yang perlu memverifikasi informasi Anda di akun Anda. Perlu diketahui, aturan perbankan yang dianut banyak negara adalah bahwa bank tidak boleh mengirim email untuk menanyakan informasi pribadi nasabahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement