REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski sama-sama mendapatkan persetujuan, ternyata vaksin Covid-19 memiliki perbedaan dengan vaksin flu. Di antaranya vaksin Covid-19 digunakan karena kondisi darurat di masa pandemi.
"Beda vaksin flu dengan vaksin Covid-19 yaitu vaksin flu sudah mendapatkan persetujuan utuh. Sementara persetujuan vaksin Covid-19 adalah terkait emergensi alias digunakan karena keadaan pandemi," ujar dokter dari Merial Health, Muh Syahrimal Ishak, Kamis (5/1/2023).
Selain itu, ia menambahkan bahwa vaksin flu sudah melalui empat fase uji klinis, sedangkan vaksin Covid-19 baru mendapatkan izin penggunaan darurat. Kemudian, pemberian vaksin Covid-19 dosis penguat (booster) 6 bulan setelah vaksin primer suntikan pertama dan kedua.
Tak hanya itu, pemberian vaksin penguat pertama 3 bulan dari suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua dan booster kedua 6 bulan dari vaksin Covid-19 booster pertama.
Terkait urgensi vaksin Covid-19 booster ketiga, ia menambahkan itu tergantung dari situasi pandemi dan tergantung mutasi yang sedang ada di tengah-tengah masyarakat. "Yang paling penting adalah kekebalan yang ada di tubuh orang-orang yang sudah divaksin apakah masih cukup. Ini tergantung dan belum bisa dijawab," katanya.
Kendati demikian, ia tidak menutup kemungkinan Covid-19 nantinya bisa seperti influenza yang kini endemi. Status Covid-19 bisa menjadi endemi jika telah terbentuk kekebalan kelompok (herd immunty). "Bisa jadi, karena influenza bisa dibilang penyakit endemi. (Status) Covid-19 bisa sama seperti itu (status flu) pada saat peningkatan kasusnya sudah tak tinggi dan angka kematiannya juga tidak tinggi," ujarnya.