Ahad 08 Jan 2023 18:23 WIB

Belajar dari Kasus Chiki Ngebul, Ini Bahaya Nitrogen Cair Tersisa di Makanan

Penjual chiki ngebul masih ditemukan di beberapa sekolah di Tasikmalaya.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Reiny Dwinanda
Jajanan chiki ngebul. Sejumlah anak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat keracunan makanan setelah mengonsumsi jajanan chiki ngebul pada November 2022.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Jajanan chiki ngebul. Sejumlah anak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat keracunan makanan setelah mengonsumsi jajanan chiki ngebul pada November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, mengatakan pihaknya masih menemukan jajanan chiki ngebul di wilayah kerjanya. Pedagang chiki ngebul itu umumnya berjualan di lingkungan sekolah.

Usai peristiwa keracunan chiki ngebul yang terjadi pada November 2022, Jajat mengatakan, pihaknya telah melakukan edukasi kepada pedagang. Salah satu edukasi yang diberikan adalah agar pemberian nitrogen cair ke dalam makanan tidak berlebihan.

Baca Juga

"Dari laporan puskesmas, chiki ngebul itu masih ada sisa kandungan nitrogen cair," kata dia, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (8/1/2023).

Jajat mengatakan, berbahaya jika nitrogen masih tersisa di makanan. Orang yang memakannya bisa mual, muntah, diare, bahkan mengalami kerusakan jaringan karena sifat dingin nitrogen.

"Seharunya kan ketika ditambahkan, nitrogen itu langsung menguap kalau pemberiannya tidak berlebih. Kalau berlebih, sisa nitrogen di makanan itu yang berbahaya," kata Jajat.

Selain itu, pedagang juga diedukasi agar nitrogen yang digunakan yang khusus untuk makanan. Dengan begitu, keamanannya lebih terjamin.

"Kalau digunakan sebenarnya masih boleh, namun harus dipastikan di produk nitrogennya tidak ada lagi (di makanan) dan itu merupakan food grade. Kalau tidak bisa memastikan, kami imbau pedagang tidak produksi dulu," kata dia.

Menurut Jajat, saat ini BPOM juga sedang melakukan kajian terkait standar penggunaan nitrogen dalam makanan. Pasalnya, selama ini belum ada panduan terkait hal itu. "Mudah-mudahan pekan depan sudah ada panduannya," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement