REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahapan awal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) berupa registrasi akun SNPMB bagi sekolah dan siswa sudah resmi berjalan. Di mana, proses registrasi untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sudah dapat dilakukan pada 9 Januari 2023 lalu sejak pukul 15.00 WIB.
"Diawali dengan registrasi akun SNPMB bagi sekolah dan siswa pada Senin, 9 Januari 2023 di portal SNPMB," ujar Ketua Umum SNMPB 2023, Mochamad Ashari, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Dia menerangkan, registrasi akun SNPMB bagi sekolah akan berakhir pada 9 Februari 2023. Sementara itu, masa pendaftaran registrasi akun SNPMB yang diperuntukkan khusus bagi siswa lulusan 2023 yang akan mengikuti SNBP akan berakhir pada 15 Februari 2023.
"Bagi peserta yang akan mendaftar SNBT, registrasi akun SNPMB dapat dilakukan pada 14-28 Februari 2023," terang Ashari.
Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu di portal SNPMB hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan. Adapun sekolah yang memiliki akun SNPMB dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB.
"Tahapan selanjutnya, apabila berhasil login adalah memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol Perbarui Data dan melakukan validasi data," kata dia.
Kemudian, apabila data sekolah tidak valid, koreksi data perlu dilakukan dan hasilnya dilaporkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS). Setelah melakukan perbaikan data, sekolah dapat melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data hingga selesai.
"Untuk siswa, apabila data siswa tidak valid, siswa harus melapor ke pihak sekolah agar sekolah melakukan koreksi data dan melaporkan hasilnya ke Dapodik atau EMIS," jelas Ashari.
Setelah mendapatkan perbaikan data dar isekolah, siswa melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data. Setelah data tervalidasi dengan benar, tahapan selanjutnya adalah mengisi biodata yang diminta, kemudian mengunggah foto terbaru, paling lama tiga bulan terakhir, menyimpan hasilnya, dan mengunduh bukti registrasi akun SNPMB.
"Untuk peserta pelamar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, khususnya siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah," tutur dia.