REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG --- Jajaran sekolah di Kota Semarang menindaklanjuti larangan permainan lato-lato di lingkungan sekolah karena aspek keamanan dan kelancaran kegiatan pembelajaran.
Kepala SD Islam Supriyadi Semarang, Nursekah menjelaskan pihak sekolah sudah melarang siswa membawa mainan lato-lato ke sekolah sebagaimana imbauan Dinas Pendidikan.
Menurut dia, larangan membawa dan memainkan lato-lato di sekolah sudah disampaikan melalui koordinator satuan pendidikan pada Selasa (10/1) sore dan langsung dilaksanakan.
"Sudah ada (larangan). Sekarang anak-anak sudah enggak ada yang membawa (lato-lato)," kata Nursekah yang membawahi sebanyak 724 siswa dari kelas I hingga kelas VI tersebut.
Lato-lato adalah mainan berupa dua buah bola plastik berbobot padat keras dengan permukaan halus yang diikat seutas tali dengan cincin jari di tengah yang dimainkan dengan dibentur-benturkan.
Beberapa kasus tercatat permainan lato-lato membuat sejumlah anak cedera akibat terkena mata dan bibirnya sehingga beberapa daerah sudah melarang siswa membawa mainan itu di sekolah.
Senada, Kepala SD Islam Cahaya Ilmu Semarang Umi Latifah membenarkan adanya imbauan dari Disdik kepada sekolah agar tidak memperbolehkan siswanya membawa dan memainkan lato-lato di sekolah.
Menurut dia, SD Cahaya Ilmu Semarang yang saat ini memiliki 381 siswa dari jenjang kelas I hingga VI memang sudah sejak awal melarang anak-anak membawa mainan apa pun ke sekolah, jauh sebelum tren lato-lato.
"Memang kami sejak pertama masuk sekolah melarang siswa membawa mainan, apapun. Jadi, tidak cuma lato-lato. Memang tidak bisa kemudian dilarang begitu saja ya, tetapi bisa dialihkan ke kegiatan lain yang bermanfaat," katanya.
Beberapa sekolah lain juga mengeluarkan surat edaran kepada orang tua siswa mengenai larangan membawa alat permainan lato-lato di sekolah, seperti SD Negeri Kembangsari 02 Semarang.
"Siswa dilarang membawa alat permainan lato-lato di lingkungan sekolah karena berindikasi dapat menimbulkan berbagai bahaya untuk diri sendiri dan orang lain," demikian bunyi edaran yang ditanda tangani Tukijo selaku Kepala SD Kembangsari 02 Semarang.