Kamis 12 Jan 2023 12:04 WIB

IKN Bukan Proyek Sim Salabim

Pembangunan IKN di tengah tahun politik bukanlah hal yang mudah.

Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di tahun politik bukanlah hal mudah. Foto ilustrasi pekerja menggarap proyek jalur logistik dan material khusus untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (10/10/2022).  -ilustrasi-
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di tahun politik bukanlah hal mudah. Foto ilustrasi pekerja menggarap proyek jalur logistik dan material khusus untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (10/10/2022). -ilustrasi-

REPUBLIKA.CO.ID, Rencana pemerintah untuk mengebut pelaksanaan pembangunan ibu kota baru pada 2023 sepertinya bukanlah perkara mudah. Meski regulasi sudah dibentuk, nama telah disiapkan, dan badan otoritas sudah ada, eksekusi hingga kini belum berjalan.

Sejatinya, jika menengok rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) tahap pertama berlangsung pada 2022-2024. Pembangunan difokuskan pada infrastruktur perkotaan, seperti bangunan pemerintahan dan tempat tinggal aparatur sipil negara (ASN). Pada 2023, aparatur TNI, Polri, dan BIN bisa direlokasi dan disusul oleh ASN serta badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

Namun, rencana itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena bagaimana pun membangun ibu kota membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Presiden pernah mengatakan anggaran yang dibutuhkan buat membangun IKN sedikitnya Rp 460 triliun.

Dengan besarnya anggaran tersebut, tentu saja semua tidak bisa dibebankan oleh APBN. Presiden mengatakan bahwa APBN hanya akan menanggung 20 persen dari total biaya yang dibutuhkan. Sisanya akan dikerjasamakan oleh pihak swasta.

Hanya saja, tidak mudah untuk menarik investor saat ini. Berbagai komitmen disampaikan, tapi bicara soal eksekusi adalah hal lain. Ada sejumlah alasan mengapa mencari investor menjadi tantangan sendiri.

Pertama, pada 2023 indonesia memasuki tahun politik. Seperti hal yang terjadi sudah-sudah, investor cenderung wait and see pada tahun politik. Mereka tidak akan menggelontorkan uang dalam jumlah besar.

Para pengusaha umumnya akan menunggu siapa yang terpilih dan bagaimana arah kebijakannya ke depan. Oleh karena itu, pada tahun politik, dana yang paling mungkin digunakan untuk memulai konstruksi IKN adalah dari APBN. Dan itu butuh keberanian besar. Jangan sampai ketika sudah dibangun, tapi ke depan mangkrak karena tidak ada kontinuitas.

Kedua, pembangunan IKN dilakukan saat ekonomi dunia sedang melambat. Fitch Ratings memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2023 dari 1,7 persen menjadi 1,4 persen. Bank Dunia juga memangkas pertumbuhan dari 5,2 persen jadi 4,8 persen. 

Artinya, investor tidak akan sembarangan untuk mengelontorkan dananya. Mereka akan berhitung, termasuk soal interest yang diperoleh. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut secara kelayakan ekonomi proyek IKN dapat bernilai rendah di mata investor apabila dibangun saat ekonomi global mengalami kelambatan. Inflasi yang tinggi tekanan terhadap rupiah menjadi elemen yang dipertimbangkan investor.

Ketiga, masalah regulasi. Revisi UU IKN yang diusulkan pada 2023 menunjukkan bahwa beleid itu tidak disusun dengan baik sejak awal. Padahal undang-undang itu belum ada setahun disahkan. Ada sejumlah hal yang direvisi. Salah satunya terkait dengan pembiayaan.

Pemerintah ingin ada mekanisme lebih jelas dalam penggunaan APBN untu membangun ibu kota. Pemerintah juga menguatkan struktur Badan Otoritas IKN. Bagaimana pun penyusunan beleid ini juga membutuhkan waktu.

Berkaca atas tiga hal tersebut, maka rencana pemerintah untuk memulai pembangunan ibu kota sesuai dengan target yang ditetapkan bakal tidak mudah. Butuh perhitungan dan keberanian untuk memulai pembangunan. APBN  memang bisa menjadi langkah awal untuk membangun IKN. Namun, sampai kapan?

Membangun IKN bukan seperti membangun jalan. Di sana ada pengerjaan infrastruktur, pemindahan manusia, dan budaya. Membangun IKN bukanlah proyek sim salabim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement