REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada lebih dari 2,3 miliar orang di dunia yang mengonsumsi minuman beralkohol. Di balik popularitasnya, minuman beralkohol ternyata bersifat karsinogenik dan dapat meningkatkan risiko kanker, termasuk kanker mulut.
Menurut Mouth Cancer Foundation, sekitar 30 persen penderita kanker mulut memiliki kebiasaan mengonsumsi alkohol secara berlebih. Dalam konteks ini, seseorang dapat disebut mengonsumsi alkohol berlebih bila jumlah minuman beralkohol yang diminum lebih dari 21 unit per pekan.
"Itu setara dengans ekitar tujuh gelas wine besar atau 11 kaleng lager (bir) dengan kekuatan sedang," jelas Mouth Cancer Foundation, seperti dilansir Express, Selasa (14/1/2023).
Mouth Cancer Foundation mengungkapkan bahwa alkohol dapat membuat lapisan mulut menjadi kering dan lebih berpori. Alkohol yang tersisa di mulut lalu dipecah oleh bakteri menjadi zat kimia pemicu kanker.