Rabu 18 Jan 2023 07:27 WIB

Siap-siap, Ada Tilang Elektronik Pakai Drone

Langkah penilangan ini masih dalam tahap uji coba di lapangan.

Anggota Kepolisian memakai helm yang dipasangkan kamera di Mapolda Metro Jaya. Saat ini pihak kepolisian menguji coba tilang elektronik dengan drone (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Kepolisian memakai helm yang dipasangkan kamera di Mapolda Metro Jaya. Saat ini pihak kepolisian menguji coba tilang elektronik dengan drone (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS---Polres Kudus, Jawa Tengah, masih menunggu kebijakan dari Polda Jateng terkait pemberlakuan tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (Etle) menggunakan drone.

"Untuk sementara ini masih tahap uji coba. Itupun dari Polda Jateng yang melakukannya. Polres Kudus tentunya menunggu kebijakannya nanti, termasuk ketersediaan alatnya," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo di Kudus, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga

Penindakan tilang di Kabupaten Kudus, kata dia, untuk saat ini masih memanfaatkan kamera CCTV yang sudah terpasang di sejumlah titik. Di antaranya, terpasang di Simpang Pentol, Simpang Bejagan, Simpang Tujuh, Simpang Tugu A. Yani dan Simpang Proliman Barongan serta beberapa titik lainnya.

Sepanjang tahun 2022 Satlantas Polres Kudus menindak 24.993 pelanggaran lalu lintas. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih. Hasil uji coba tilang elektronik menggunakan dua unit drone di Kabupaten Kudus pada Senin (16/1), berlangsung di Jalan Ramelan Kudus.

Setelah dilakukan uji coba sekitar 10 menit, terjaring sembilan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Kabupaten Kudus menjadi kabupaten ketiga yang menjadi tempat uji coba. Nantinya, semua Polres di wilayah Jateng akan dijadwalkan uji coba tilang pakai drone.

Penggunaan drone menjadi inovasi baru dalam menerapkan kecanggihan teknologi, karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas.

Sebelumnya pengawasanpelanggaranlalu lintas juga menggunakan kamera statis yang ditempatkan pada tiang di sudut jalan serta menggunakan kamera ponsel yang dioperasikan oleh anggota secara mobile.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement