REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada September lalu agen penyedia foto, Getty Images melarang penyertaan karya buatan kecerdasan buatan (AI) dalam basis data komersialnya karena masalah hak cipta. Pada Selasa, Getty Images menggugat Stability AI, pembuat alat seni AI Stable Diffusion di pengadilan London, Inggris atas dugaan pelanggaran hak cipta.
“Stability AI secara tidak sah menyalin dan memproses jutaan gambar yang dilindungi oleh hak cipta dan metadata terkait yang dimiliki atau diwakili oleh Getty Images tanpa lisensi untuk kepentingan komersial dan merugikan pembuat konten," katanya dalam sebuah pernyataan.
Getty Images memberikan lisensi kepada inovator teknologi terkemuka untuk tujuan yang terkait pelatihan sistem kecerdasan buatan dengan cara menghormati hak kekayaan pribadi dan intelektual. Namun, Stability AI mengabaikan opsi lisensi dan perlindungan hukum demi mengejar kepentingan komersial.
Dilansir Engadget, Rabu (18/1/2023), CEO Getty Images Craig Peters mengatakan tuntutan akan mencakup hak cipta dan pelanggaran pesyaratan layanan situs, seperti web scraping. Dia menyebut perusahaan tidak mencari ganti rugi dalam kasus ini, tetapi berharap dapat membangun preseden yang menguntungkan untuk ligitasi di masa depan.
Alat pembuatan teks-ke-gambar seperti Stable Diffusion, Dall-E dan Midjourney tidak menciptakan karya seni yang sama seperti yang dilakukan orang. Seperti AI generatif lainnya, alat ini dilatih untuk menggunakan basis data besar gambar beranotasi.
Perusahaan AI seperti Clearview dan Voyager Labs telah mencoba dan secara besar-besaran, berulang kali didenda karena melakukan pengorekan data gambar dari web publik dan situs media sosial. Sebuah studi independen yang dilakukan Agustus lalu menyimpulkan sebagian besar data Stable Diffusion kemungkinan ditarik langsung dari situs Getty Images, sebagian dibuktikan dengan kebiasaan alat seni membuat ulang tanda air Getty.