Jumat 20 Jan 2023 18:30 WIB

STEI SEBI Raih Akreditasi Institusi Peringkat Baik Sekali dari BAN PT

Akreditasi itu berlaku mulai 18 Januari 2023.

Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI berhasil meraih akreditasi Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Foto: Dok STEI SEBI
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI berhasil meraih akreditasi Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI berhasil meraih akreditasi Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 44/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/I/2023. Surat Keputusan itu  mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023. Surat Keputusan dan Sertifikat “Baik Sekali” tersebut diperoleh melalui mekanisme Instrumen Suplemen Konversi (ISK).

ISK adalah instrumen akreditasi tambahan yang digunakan untuk pengambilan keputusan konversi peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 7 Standar menjadi peringkat akreditasi baru sesuai dengan instrumen APT 3.0 dengan 9 standar. Untuk diketahui,  peringkat akreditasi dengan 7 standar adalah A, B, C dan Tidak Terakreditasi. Sedangkan peringkat akreditasi dengan 9 standar adalah Unggul, Baik Sekali, Baik dan Tidak Terakreditasi.

Baca Juga

Konversi akreditasi dilakukan oleh STEI SEBI untuk memastikan penjagaan dan peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi. Proses akreditasi tersebut dilakukan oleh sebuah tim kerja yang dibentuk berdasarkan SK Ketua STEI SEBI. Proses akreditasi tersebut merupakan respons terhadap ketentuan baru akreditasi 9 standar yang dikeluarkan oleh BAN-PT. Akreditasi STEI SEBI yang masih berlaku hingga bulan April 2023 perlu dikonversi ke standar baru dengan memenuhi mekanisme Instrumen Suplemen Konversi (ISK).

“Sebetulnya, akreditasi institusi STEI SEBI masih berlaku hingga April 2023, tetapi karena terdapat peraturan baru mengenai akreditasi 9 standar sehingga SEBI diberi kesempatan untuk melakukan ISK. Artinya kami diperbolehkan untuk mengkonversi standar akreditasi sebelumnya ke standar yang baru,”papar Dr. Sepky Mardian, SAS selaku ketua Tim Kerja. 

Tim Kerja merumuskan dokumen ISK tersebut selama kurang lebih tiga  bulan. Setelah semua tahap dan kelengkapan dalam ISK terpenuhi, dokumen tersebut diunggah secara daring di laman  SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online) yang dikelola BAN-PT. Berdasarkan pantauan status pengajuan ISK di SAPTO diketahui bahwa akreditasi STEI SEBI dinyatakan lulus konversi peringkat akreditasi dari semula “B” menjadi “Baik Sekali” per tanggal 18 Januari 2023. 

“ISK ini kami kerjakan efektif satu  bulan, tapi karena mengerjakannya tidak terus-terusan sehingga kami memerlukan waktu sekitar tiga bulan. ISK yang sudah selesai, di-submit pada awal Desember 2022 di website SAPTO. Alhamdulillah per tanggal 18 Januari 2023 yang lalu, ISK dinyatakan diterima dan akreditasi STEI SEBI berhasil dikonversi dari peringkat Baik menjadi menjadi Baik Sekali,” ujar Sepky.

 

Selanjutnya, proses reakreditasi akan mengikuti ketentuan baru, yakni melalui pemantauan langsung oleh BAN-PT atas data tridharma STEI SEBI di Pangkalan Data Dikti (PDDikti) atau yang disebut dengan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA). “Akreditasi 9 standar ini lebih menekankan pada output yang harus terintegrasi dari semua kegiatan tridharma perguruan tinggi. Untuk itu, pemenuhan ini membutuhkan perhatian yang serius terhadap pentingnya implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) perguruan tinggi,”  kata Sepky.

 

Sepky menambahkan, STEI SEBI melalui Unit Penjaminan Mutu Internal telah menetapkan standar mutu dan melaksanakan audit mutu secara berkala terhadap unit di  bawah STEI SEBI. “Hasil audit mutu internal tersebut menjadi data yang menggambarkan capaian kinerja tridharma perguruan tinggi dan telah dijadikan salah baseline dalam menetapkan program kerja STEI SEBI di 2023 dan seterusnya,” paparnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement