REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengutuk keras Pemimpin Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, yang melakukan pembakaran Alquran di Stockholm. Aksi itu mendapat perlindungan dari otoritas kepolisian Swedia.
Kharis turut mendesak Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi, untuk melayangkan nota protes ke Pemerintah Swedia. Selain itu, Kharis meminta Menlu RI untuk segera memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia di Jakarta.
Kharis mengutuk keras tindakan yang dinilai provokatif ini dan jelas merupakan kejahatan kebencian terhadap kemanusian, terhadap keyakinan umat Islam seluruh dunia. Apalagi, melihat sikap Swedia yang dirasa bagian dari islamofobia itu.
Bahkan, kepolisian Swedia menjaga aksi terkutuk yang jelas tidak dapat diterima itu. Seharusnya, tindakan itu tidak diizinkan dikarenakan penghinaan terhadap nilai-nilai sakral yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi.
"Saya meminta Menteri Luar Negeri mengirimkan nota protes ke Pemerintah Swedia dan segera memanggil Dubes Swedia di Jakarta untuk menegaskan Indonesia, dan khususnya umat Islam Indonesia, amat sangat kecewa atas kejadian terkutuk itu," kata Kharis, Senin (23/1/2022).
Meski begitu, ia meminta umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan Islam yang rahmatan lil alamin. Selain itu, ia mendorong pula Pemerintah RI untuk bersikap tegas dan tidak menolerir segala usaha provokasi.
Termasuk, langkah-langkah kebencian terhadap Islam dalam sikap politik luar negeri Indonesia. Menurut Kharis, Pemerintah Indonesia harus tetap berusaha mewujudkan amanah konstitusi dalam rangka memperjuangkan perdamaian dunia.
Kharis berpendapat, untuk mewujudkan itu perlu langkah-langkah bersama dalam menggalang solidaritas. Serta, ia menekankan, sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu dan terus mengampanyekan Islam yang rahmatan lil alamin.
"Melawan segala sikap islamofobia serta aksinya di lapangan," ujar Kharis.