REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19 booster kedua mulai hari ini, Selasa (24/1/2023). Apa perlunya suntikan tersebut ketika kasus Covid-19 sudah landai?
Dokter spesialis paru dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Jawa Tengah Indah Rahmawati SpP menjelaskan vaksinasi dosis penguat atau booster kedua masih diperlukan. Pemberiannya bermanfaat untuk mendapatkan perlindungan dari risiko gejala berat dan risiko rawat inap.
"Booster kedua akan memberikan perlindungan optimal bagi mereka yang telah divaksin lengkap," kata dr Indah ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Dr Indah menyebut masyarakat perlu mendukung program vaksinasi dosis penguat kedua tersebut. Ia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir meskipun kasusnya sudah turun.
Dr Indah mengatakan bahwa edukasi dan sosialisasi mengenai dosis booster kedua ini harus terus ditingkatkan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai manfaat pemberian vaksinasi. Ia menjelaskan dosis keempat alias booster kedua juga diperlukan guna meningkatkan kadar antibodi.
"Jika pemberian booster pertama dilakukan sudah lebih dari enam bulan, terdapat kemungkinan kadar antibodi sudah menurun sehingga perlu kembali ditingkatkan dengan booster," kata pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini.