Jumat 27 Jan 2023 18:02 WIB

Taksi Online di Kota New York akan Pakai Mobil Listrik Sepenuhnya di 2030

Kota New York percepat transisi ke kendaraan listrik untuk target nol emisi karbon.

Kota New York percepat transisi ke kendaraan listrik untuk target nol emisi karbon.
Foto: www.pixabay.com
Kota New York percepat transisi ke kendaraan listrik untuk target nol emisi karbon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kota New York akan mewajibkan taksi online Uber dan Lyft sepenuhnya mengunakan mobil listrik pada 2030. Kebijakan ini dibuat untuk mendukung target nol emisi karbon.

Wali Kota New York Eric Adams, disiarkan Cnet dan The Verge, Kamis (26/1/2023) waktu setempat, mengatakan, akan memasang infrastruktur pengisian daya di lima wilayah kota tersebut untuk mendukung elektrifikasi kendaraan. Rencana elektrifikasi taksi online di Kota New York akan diatur melalui Taxi and Limousine Commission, yang mengatur industri sewa kendaraan.

Baca Juga

Direktur keberlanjutan usaha Lyft Paul Augustine mengatakan, langkah yang diambil Kota New York akan mempercepat transisi ke listrik di seluruh kota. Perusahaan layanan berbagi tumpangan itu sejak 2020 berkomitmen untuk beralih ke kendaraan listrik pada 2030.

"Kami sangat ingin berkolaborasi dengan TLC dalam rencana untuk standar jarak tempuh yang bersih untuk layanan berbagi tumpangan," kata Augustine.

Pada 2020, Lyft mengatakan, akan berupaya supaya harga kendaraan listrik bisa turun dan mengembangkan infrastruktur. Sementara, Direktur senior kebijakan di Uber Josh Gold mengatakan Kota New York sejalan dengan mereka.

"Uber sudah membuat kemajuan untuk menjadi platform mobilitas pertama yang nol emisi di Amerika Utara dan masih banyak yang bisa dilakukan," kata Gold.

Uber juga sudah berkomitmen beralih ke kendaraan listrik pada 2030 sejak tiga tahun lalu. Selain New York, negara bagian California pada 2021 juga mengeluarkan aturan layanan berbagi tumpangan beralih ke kendaraan listrik pada 2030.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement