Senin 30 Jan 2023 17:25 WIB

Penipuan Berformat APK Marak, Ini Saran Pakar

Perlu pengamanan transaksi finansial digital ketat agar tak ada lagi kasus penipuan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Natalia Endah Hapsari
Perlu adanya standar pengamanan transaksi finansial digital yang ketat dan aman agar tak ada lagi kasus penipuan digital/ilustrasi,
Foto: Republika.co.id
Perlu adanya standar pengamanan transaksi finansial digital yang ketat dan aman agar tak ada lagi kasus penipuan digital/ilustrasi,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Aksi penipuan pengiriman undangan pernikahan dalam bentuk APK lewat aplikasi WhatsApp menghebohkan masyarakat belakangan ini. Bahkan, tak hanya berbentuk surat undangan, baru-baru ini juga diketahui adanya penipuan dalam bentuk surat tagihan dari BPJS.

Menghadapi masalah tersebut, pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyarankan pemerintah dan regulator yang mengatur lembaga finansial, Alforns menyarankan untuk menentukan satu standar pengamanan transaksi finansial digital yang ketat dan aman, seperti untuk m-banking. Dengan begitu, m-banking tidak mudah dieksploitasi orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga

Hal ini sangat penting, karena banyaknya kasus pembobolan m-banking ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan digital, dan akan menghindari menggunakan saluran digital. Pemerintah sangat berkepentingan terhadap digitalisasi dalam sektor finansial, karena akan memberikan efek ganda bagi perkembangan ekonomi Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan bank untuk menerapkan verifikasi What You Have untuk perpindahan akun m-banking ke ponsel baru atau nomor ponsel baru. What You have ini membutuhkan verifikasi kartu ATM fisik, KTP asli fisik, verifikasi sidik jari, dan data fisik lain dari pemilik rekening.

Jangan hanya mengandalkan verifikasi What You Know untuk memindahkan akun m-banking ke ponsel atau nomor ponsel baru. Verifikasi What You Know hanya membutuhkan user ID, password, PIN persetujuan transaksi, dan kode OTP. ''Verifikasi What You Know ini bisa dipindahtangankan secara digital dan bisa dicuri, seperti yang terjadi dalam undangan penipuan digital,” ujar Alfons.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement