Senin 30 Jan 2023 22:25 WIB

Multi Drug Treatment Bantu Putuskan Rantai Penularan Kusta

Siapa saja yang dapat diberikan multi drug treatment kusta?

Penderita kusta di India kehilangan jemarinya akibat infeksi bakteri Mycobacterium leprae. Indonesia masih termasuk tiga negara penyumbang kasus kusta tertinggi di dunia, selain Brasil dan India.
Foto: EPA
Penderita kusta di India kehilangan jemarinya akibat infeksi bakteri Mycobacterium leprae. Indonesia masih termasuk tiga negara penyumbang kasus kusta tertinggi di dunia, selain Brasil dan India.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia masih termasuk tiga negara penyumbang kasus kusta tertinggi di dunia, selain Brasil dan India. Untuk membantu memutuskan mata rantai penularan penyakit kusta dalam masyarakat, pengobatan melalui Multi Drug Treatment (MDT) dapat diberikan.

"Kusta adalah penyakit pada kulit dan saraf yang disebabkan oleh bakteri Mycrobacterium leprae," jelas dokter spesialis kulit dan kelamin RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Sri Linuwih SW Menaldi, dalam Temu Media Neglected Tropical Diseases (NTDs)'s Day yang diikuti di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca Juga

Dr Sri menjelaskan kusta merupakan penyakit menular dengan daya tular yang rendah yang bisa mengenai usia anak hingga dewasa. Masa inkubasinya lama dan proses pengobatannya panjang, meski tetap bisa diobati dan disembuhkan.

Infeksi kusta bisa menyerang tangan, kaki, dan mata. Dalam beberapa kasus, kusta bisa membuat penderitanya mengalami disabilitas  akibat luka yang tidak disadari karena mati rasa hingga peradangan saraf akut.

Kusta terbagi menjadi dua berdasarkan tipenya, yakni tipe pausibasiler (PB) atau kusta kering dan tipe multibasiler (MB) atau kusta basah. Kedua tipe ini mempunyai proses pengobatan yang berbeda.

Dr Sri mengatakan MDT yang sudah tersedia secara gratis di puskesmas tidak hanya bisa memutus rantai penularan, tetapi juga mencegah resistensi obat, meningkatkan keteraturan berobat, dan memperpendek masa pengobatan hingga mencegah terjadinya cacat atau cacat berlanjut. MDT pun terbagi menjadi dua, yakni lini pertama dan kedua.

Pada lini pertama, tenaga kesehatan akan menjalankan tata laksana yang sesuai dengan ketetapan Kemenkes yang mengacu pada Badan Kesehatan Dunia (WHO). Penderitanya akan diberikan kapsul rifampisin, kapsul lunak klofazimin (lampren) dan tablet dapson yang takarannya disesuaikan dengan usia pasien.

Obat lini kedua hanya bisa diberikan jika pasien berada dalam kondisi khusus, misalnya jika pasien mempunyai alergi terhadap salah satu atau lebih rangkaian obat MDT lini pertama. MDT lini kedua juga bisa diberikan pada orang yang kebal terhadap obat MDT, mempunyai efek obat yang sulit ditoleransi, serta ibu hamil dan menyusui.

Menurut dr Sri, pengobatan MDT di lini kedua dilakukan dengan mengganti obat yang bersifat antibakteri. Dosis dan lama pemberiannya disesuaikan dengan panduan. Hanya saja, obatnya tidak tersedia secara gratis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement