Selasa 31 Jan 2023 17:35 WIB

Mengapa Banyak Negara Bagian AS Melarang TikTok?

TikTok terus mendapat tekanan dari pemerintah AS atas masalah keamanan.

Rep: Santi Sopia/ Red: Natalia Endah Hapsari
TikTok terus mendapat tekanan dari pemerintah AS atas masalah keamanan/ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/RITCHIE B. TONGO
TikTok terus mendapat tekanan dari pemerintah AS atas masalah keamanan/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---TikTok terus mendapat tekanan dari pemerintah AS atas masalah keamanan. Akhir tahun lalu, direktur FBI mengatakan aplikasi video sosial adalah ancaman keamanan nasional.

Beberapa sumber di pemerintahan Presiden AS Joe Biden dilaporkan mendorong pemilik TikTok untuk menjual operasinya di AS. Pada Senin (30/1/2023), komite Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan bahwa CEO TikTok Shou Zi Chew akan memberikan kesaksian pada sidang di bulan Maret, dikutip dari laman Cnet, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga

Di tingkat negara bagian, gubernur terus melarang TikTok, dengan alasan masalah privasi dan keamanan data. Awal bulan ini, Gubernur Ohio Mike DeWine dan Gubernur New Jersey Phil Murphy melarang aplikasi tersebut dari perangkat milik negara.

Gubernur Virginia Glenn Youngkin mengeluarkan perintah eksekutif bulan lalu yang melarang TikTok dan aplikasi media sosial China WeChat dari perangkat milik negara dan jaringan nirkabel. Gubernur Georgia Brian Kemp merilis perintah serupa pada bulan Desember yang melarang TikTok dari perangkat pemerintah negara bagian.

TikTok mengatakan bulan lalu bahwa perusahaan kecewa dengan tindakan beberapa pejabat negara bagian dan federal. Seorang juru bicara mengatakan dalam pesan elektronik, bahwa perusahaan siap menerapkan solusi yang dikembangkan di bawah bimbingan badan keamanan nasional "untuk lebih mengamankan platform di AS”.

Jaksa Agung Indiana Todd Rokita mengajukan dua tuntutan hukum terhadap TikTok pada awal Desember. Yang pertama menuduh bahwa platform tersebut "memikat anak-anak" ke dalam konten di aplikasi yang berisi konten seksual, kata-kata kotor, atau referensi obat-obatan.

Dalam gugatan kedua, negara mengklaim TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di Beijing, memiliki info pribadi dan data sensitif konsumen Indiana. Perusahaan dituding menipu agar pengguna percaya bahwa data mereka dilindungi dari pemerintah China.

"Dengan tuntutan hukum ini, kami berharap dapat memaksa TikTok menghentikan praktiknya yang salah, menipu, dan menyesatkan, yang melanggar hukum Indiana," kata Rokita dalam siaran pers.

TikTok mengatakan privasi dan keamanan komunitasnya adalah prioritas utama. TikTok membangun kesejahteraan remaja ke dalam kebijakan platform, membatasi fitur berdasarkan usia, memberdayakan orang tua dengan alat dan sumber daya, dan terus berinvestasi dalam cara baru untuk menikmati konten berdasarkan kesesuaian usia atau kenyamanan keluarga.

Juru bicara TikTok juga mengaku yakin bahwa platform yang berada di jalur negosiasi dengan pemerintah AS, untuk sepenuhnya memenuhi semua kekhawatiran keamanan nasional AS yang masuk akal. TikTok telah membuat langkah signifikan menuju penerapan solusi tersebut.

Gubernur Texas Greg Abbott juga mengambil tindakan terhadap TikTok pada awal Desember. Dia menyerukan lembaga negara untuk melarang karyawan mereka mengunduh atau menggunakan aplikasi di perangkat seperti ponsel, tablet, dan laptop.

Dia kemudian memerintahkan Departemen Keamanan Publik dan Departemen Sumber Daya Informasi Texas untuk membuat rencana mengatasi kerentanan dari pengunaan TikTok. Dia juga menulis surat kepada anggota parlemen negara bagian tentang penerapan reformasi keamanan siber di sesi mendatang.

"TikTok mendapat sejumlah besar data dari perangkat penggunanya, termasuk kapan, di mana, dan bagaimana mereka melakukan aktivitas internet dan menawarkan kumpulan informasi yang berpotensi sensitif ini kepada pemerintah Cina," tulis Abbott dalam sebuah surat.

Seorang juru bicara TikTok mengatakan pelarangan aplikasi "sebagian besar dipicu oleh informasi yang salah tentang perusahaan". Pada tahun 2020, pemerintahan Trump melarang TikTok digunakan oleh pihak pemerintah dan militer.

Sejak itu, pemerintahan Biden menegakkan larangan itu sambil menyelidiki aplikasi tersebut. CIA mengonfirmasi pada tahun 2020 bahwa info pengguna dapat dicegat oleh pemerintah Cina, tetapi tidak ada indikasi hal itu terjadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement