REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghasilkan dua rekomendasi. Pertama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus melakukan audit khusus kepada penggunaan anggaran di BRIN tahun 2022. Kedua, Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk mencopot Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI, mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/1/2023). Rapat tersebut diwarnai kritikan dan cercaan bertubi-tubi anggota Komisi VII DPR yang diarahkan kepada Laksana.
Anggota Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman menyampaikan, pihaknya membawa aspirasi dari daerah pemilihan (dapil). Dia menemukan fakta anggaran BRIN pada 2022 untuk berbagai program masyarakat mencapai Rp 800 miliar per tahun. Namun, berdasarkan evaluasi yang teralisasi hanya Rp 100 miliar. "Silakan dicek, pertanyaan sederhana bagi saya, ke mana Rp 700 miliar?"
Politikus Golkar itu geram karena berdasarkan laporan sebuah majalah, seolah Rp 700 miliar digunakan untuk Komisi VII DPR. "Itu fitnah, seakan-akan ada penggiringan opini, kami institusi DPR ini melakukan pembacakan anggaran riset negara," ujar Maman dalam tayangan yang disiarkan secara daring tersebut.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto juga mengunggah hasil kesimpulan rapat dengan BRIN tersebut. Baru saja selesai RDP dengan BRIN. Kami tidak puas dengan kinerja kepala BRIN. Minta agar diganti. Ternyata Komisi VII mengamini," ujarnya melalui akun Twitter, @pakmul63.