Rabu 01 Feb 2023 04:10 WIB

Pakar: Kendaraan Listrik Harus Diarahkan untuk Transportasi Umum

Implementasi kendaraan listrik di Indonesia harus tepat sasaran.

Kendaraan listrik milik Polantas ikut dalam apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan VVIP di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.pemerintah sebaiknya memperkuat sistem transportasi publik berbasis kendaraan listrik yang sesuai standar pelayanan di seluruh wilayah Tanah Air/ilustrasi.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kendaraan listrik milik Polantas ikut dalam apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan VVIP di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.pemerintah sebaiknya memperkuat sistem transportasi publik berbasis kendaraan listrik yang sesuai standar pelayanan di seluruh wilayah Tanah Air/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Guru Besar Transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Taufik Mulyono menilai pengembangan ekosistem kendaraan listrik harus diarahkan kedepannya sebagai moda transportasi publik.

"Sebaiknya fokus pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia diarahkan pada transportasi massal. Kalau itu saya setuju disubsidi," kata Agus.

Baca Juga

Agus menyampaikan tujuan percepatan pemanfaatan kendaraan listrik dari pemerintah perlu diapresiasi karena dapat mengurangi polusi udara atau emisi karbon di sektor transportasi.

Namun demikian, pengamat transportasi itu menilai perlu kebijakan yang bersifat menyeluruh dari hulu ke hilir agar regulasi-regulasi yang terkait dengan implementasi kendaraan listrik di Indonesia dapat tepat sasaran.

Menurut dia, apabila pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik pribadi secara masif, sedangkan sumber energi listrik masih berasal dari energi fosil, maka hasilnya kurang maksimal.

Selain itu, lanjut dia, dukungan sarana dan prasarana kendaraan listrik di Indonesia juga masih minim sehingga perlu menjadi perhatian khusus.

"Ini kan terkait dengan kebijakan di sektor energi juga. Kalau kendaraan listrik untuk transportasi massal sejalan dengan upaya mendorong energi baru terbarukan, ramah lingkungan, serta mengurangi kemacetan di jalan," ujarnya.

Lebih lanjut Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menyampaikan alih-alih memberikan subsidi bagi pembelian kendaraan listrik pribadi, pemerintah disarankan agar memberikan insentif bagi perusahaan atau operator yang mengelola transportasi massal berbasis kendaraan listrik.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya memperkuat sistem transportasi publik berbasis kendaraan listrik yang sesuai standar pelayanan di seluruh wilayah Tanah Air agar tercipta konektivitas yang produktif dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daripada menganggarkan dana untuk subsidi kendaraan listrik pribadi yang dinikmati sebagian kecil masyarakat.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemanfaatan dan pengembangan kendaraan listrik atau kendaraan ramah lingkungan dengan dukungan smart transportation menjadi salah satu program kerja prioritas di tahun 2023.

Pengembangan kendaraan listrik dinilai memiliki efek jangka panjang terhadap berbagai aspek seperti pengurangan biaya subsidi ke bahan bakar minyak (BBM) serta pengembangan ekosistem hijau yang berkelanjutan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement