REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyarankan masyarakat agar tidak sembarangan atau gegabah membuka chat bertuliskan undangan pernikahan dalam format android package kit (APK). Beberapa waktu lalu, ada aksi penipuan pengiriman Surat Undangan Pernikahan dalam bentuk APK lewat aplikasi WhatsApp yang membuat banyak orang khawatir.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mendorong masyarakat untuk mengedukasi diri dengan literasi digital agar tidak mudah tertipu dengan manipulasi chat serupa. “Itu juga yang kita dorong, jadi memang masyarakat yang paham cara kerjanya. Artinya, literasi digitalnya tinggi, maka dia tahu ini penipuan. Ini yang kita ingin lakukan, peningkatan literasi digital masyarakat,” kata Semuel dalam Peluncuran Status Literasi Digital Indonesia 2022 di Jakarta Pusat.
Dia mengatakan konten-konten penipuan serupa yang ada di blog atau website sudah diblokir oleh pemerintah. Namun, Semuel mengatakan penipuan tersebut juga menyasar target perorangan, dengan melakukan social engineering. ''Ini yang masyarakat harus pahami,” ujar Semuel.
Semuel mengatakan ada beberapa tip menghindari penipuan daring, yang sudah terpublikasi di laman Literasidigital.id. Pertama, jangan klik/instal tautan atau apps sembarangan di media sosial, e-mail (surat elektronik), atau messenger (pesan). Kedua, instal aplikasi hanya dari tempat yang terpencaya, Google Play Store atau iOS App Store.
Ketiga, waspada jika mendapatkan pesan dari orang yang tidak dikenal, langsung hapus saja. Keempat, pasang antivirus dan update sistem operasi ponsel atau komputer secara berkala. Kelima, bantu sebarkan informasi kepada orang lain.
“Kalau mau (undangan) lewat aplikasi, jangan APK. Itu APK ada script-nya. Kalau aplikasi kita tahu siapa yang bertanggung jawab. Kalau undangan, biasanya pergi ke aplikasi khusus, malah ada website khusus, itu lebih terpencaya,” kata dia.
Ketua Umum Siberkreasi, Donny BU mengatakan teknologi kejahatan terus berkembang saat ini. Penipu memancing korban dengan isu hoaks demi mengambil data pribadinya. Karena itu, Siberkreasi bersama Kemenkominfo terus berusaha menaikkan Indeks Literasi Digital. “Jangan sampai dia ngerti hoaks tapi nggak ngerti phising, atau sebaliknya,” ujar dia.