REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas Kota Beijing menetapkan regulasi baru yang secara spesifik mengatur berbagai aktivitas eksperimen terkait pengembangbiakan virus corona, eksperimen pada infeksi hewan, dan tes asam nukleat (PCR). Berdasarkan aturan terbaru, semua kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi Kesehatan Nasional China (HNC) atau Komisi Kesehatan Kota Beijing.
"Pemberlakuan aturan baru tersebut sebagai upaya untuk memperketat pengamanan laboratorium biologi terkait Covid-19," kata Komisi Kesehatan Kota Beijing dalam rilis terbarunya, Rabu (1/2/2023) malam.
Dalam regulasi terbaru disebutkan bahwa tempat penyimpanan khusus harus disiapkan untuk menyimpan inang dan sampel Covid-19. Tempat khusus tersebut harus dijaga oleh setidaknya dua personel dan dikunci rapat serta dilengkapi dengan kamera pemantau.
Aturan baru itu juga mewajibkan pembuangan dan pemindahan bahan eksperimen ke tempat penyimpanan setelah semua kegiatan rampung. Pengangkutan inang virus corona atau sampel yang tidak dikembangbiakkan yang berpotensi menular harus mendapatkan persetujuan NHC atau Komisi Kesehatan Kota Beijing.
Selain memperketat pengamanan laboratorium biologi, aturan terbaru itu mewajibkan lembaga kesehatan terkait menjelaskan jumlah laboratorium yang melakukan eksperimen Covid-19. Mereka juga harus memaparkan cara melakukan eksperimen serta menyimpan inang dan sampel.