Ahad 05 Feb 2023 13:30 WIB

Komunitas Hijaber Dinilai Jadi Pemacu Tumbuhnya Industri Fashion Muslim di Indonesia

Komunitas-komunitas hijaber bertumbuhan sekitar tahun 2009.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Koleksi busana Tuty Adib yang ditampilkan dalam ajang Indonesia Modest Fashion Week (IMFW) online 2020.
Foto: dok. IMFWA
Koleksi busana Tuty Adib yang ditampilkan dalam ajang Indonesia Modest Fashion Week (IMFW) online 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- World Hijab Day atau Hari Hijab Sedunia yang diperingati setiap 1 Februari disambut semarak oleh banyak Muslimah, tak terkecuali Tuty Adib. Menurut desainer modest fashion tersebut, gerakan-gerakan hijab seperti itu bisa memberi dampak positif termasuk pada industri fashion.

Tuty menyontohkan, munculnya komunitas-komunitas hijaber di sekitar tahun 2009 berhasil memantik pertumbuhan industri fashion muslim di Tanah Air.

Baca Juga

"Perkembangan industri fashion Muslim di Tanah Air mulai tampak ditandai dengan munculnya Hijabers Community di kisaran tahun 2009-an, ketika mulai banyaknya remaja dan ibu-ibu muda mengenakan hijab, dan munculnya desainer-desainer muda yang menekuni fashion hijab," kata Tuty saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (5/2/2023).

Setelah lebih dari satu dekade, Tuty juga mengamati, industri fashion Muslim di Indonesia sudah semakin berkembang. Ia juga menilai desain busana yang semakin variatif dan inovatif membuat ekosistem fashion Muslim semakin kuat.

"Banyaknya pemain di industri fashion Muslim di Tanah Air tentunya juga menjadi berita bagus," kata Tuty.

Meski demikian, Tuty tak memungkiri banyaknya desainer dan jenama fashion menjadi tantangan tersendiri bagi dirinya. Karena itulah, ia selalu berinovasi dan berkreasi dalam mendesain setiap karya sehingga dia bisa terus memberikan inspirasi-inspirasi baru dalam setiap koleksi yang diluncurkan.

"Tapi banyak juga yang masih kurang inovasi, keterbatasan skill pemasaran, mengingat persaingan usaha sudah sangat ketat," ungkap Tuty.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمِنَ الْاِبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِۗ قُلْ ءٰۤالذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ اَمِ الْاُنْثَيَيْنِ اَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ اَرْحَامُ الْاُنْثَيَيْنِۗ اَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاۤءَ اِذْ وَصّٰىكُمُ اللّٰهُ بِهٰذَاۚ فَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا لِّيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ ࣖ
Dan dari unta sepasang dan dari sapi sepasang. Katakanlah, “Apakah yang diharamkan dua yang jantan atau dua yang betina, atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya? Apakah kamu menjadi saksi ketika Allah menetapkan ini bagimu? Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan?” Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

(QS. Al-An'am ayat 144)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement