In Picture: Komisi III Gelar RDP dengan Menkopolhukam Bahas RUU MK
Rapat beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang MK
Rabu , 15 Feb 2023, 16:28 WIB
Foto: Republika/Prayogi.
Menko Polhukam Mahfud Md berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto sebelum mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto: Republika/Prayogi.
Menko Polhukam Mahfud Md bersiap mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto: Republika/Prayogi.
Menko Polhukam Mahfud Md berbincang sebelum mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto: Republika/Prayogi.
Menko Polhukam Mahfud Md bersiap mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto: Republika/Prayogi.
Menko Polhukam Mahfud Md bersiap mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto: Republika/Prayogi.
Menko Polhukam Mahfud Md bersiap mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Rabu (15/2/2023).
Rapat tersebut beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber : Republika