Kamis 23 Feb 2023 16:04 WIB

Perbedaan Harta Fa’i dan Ghanimah (3)

Hadis Rasulullah ditafsirkan pada pembagian uang dinar yang pernah dikirimkan kaisar.

Rektor Universitas Amikom Yogyakarta Prof. Suyanto
Foto: dok. Istimewa
Rektor Universitas Amikom Yogyakarta Prof. Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Prof Muhammad Suyatno, Rektor AMIKOM

 

Setiap harta yang diperoleh dari kaum musyrikin setelah perang usai dan negeri itu menjadi negeri perdamaian, maka harta tersebut dinamakan dengan harta fai' dan merupakan hak umum bagi seluruh kaum Muslimin dan tidak boleh diambil dan dibagikan seperlima padanya. Sama halnya seperti harta fai', yaitu harta yang diperoleh dari kalangan ahli harbi. Yaitu, harta yang didapat sebelum mengadakan pertempuran dengannya.

Hal demikian ini seperti pasukan tentara yang keluar untuk menjadi komando musuh. Tatkala berita itu sampai ke telinga mereka, maka mereka lebih mengutamakan keselamatan hartanya sehingga mereka siap memberikan bayaran dan perjanjian dengan syarat kaum Muslimin pulang dan tidak melakukan penyerangan atas mereka. Lalu kaum Muslimin pun menerima harta dan pulang sesuai dengan perjanjian yang telah disyaratkan itu, sebelum mereka menjelajah tanah dan kampung halaman musuh dengan serangan perang.

Pendapat dan keterangan hal demikian itu diriwayatkan dari adh-Dhahhak sebagai penjelasan dan penafsiran hadis di atas." la berkata, "Penduduk di dalam benteng manapun yang siap memberikan tebusan tanpa harus melalui peperangan, walaupun mereka melihat keadaan pasukan tentara, maka merupakan harta milik seluruh kaum Muslimmin. "

Abu Ubaid berkata, "Adh-Dhahhak berpendapat bahwa yang seperti itu termasuk harta fa’i dan tidak dikategorikan harta ghanimah. Sebab, terjadi sebelum peperangan. Berdasarkan keterangan seperti inilah, hadis Rasulullah ditafsirkan pada pembagian uang dinar yang pernah dikirimkan oleh kaisar kepadanya."

Dari Bakar bin Abdullah al-Muzani bahwa Rasulullah telah mengirim sepucuk surat kepada kaisar untuk mengajaknya masuk agama Islam. Tatkala delegasi Rasulullah mendatanginya, maka dia memerintahkan seseorang supaya memberikan pengumuman.

Isinya adalah, "Perhatikanlah, sesungguhnya kaisar telah meninggalkan agama Nasrani dan telah mengikuti agama Muhammad SAW." Maka, para pasukannya berdatangan dalam keadaan mengenakan pakaian seragam persenjataan perang sehingga mereka mengelilingi istananya.

Kemudian kaisar memerintahkan seseorang supaya memberikan pengumuman lagi. Dia pun berteriak dengan suara keras, "Ketahuilah bahwa kaisar hanya ingin menguji kalian, bagaimana kesabaran dan keteguhan kalian terhadap agama. Oleh karena itu, pulanglah kalian ke tempat masing-masing, sebab kaisar telah ridha dan senang melihat sikap kalian itu."

Kemudian kaisar menitipkan pesan kepada delegasi Rasulullah, "Sesungguhnya aku takut kehilangan kerajaanku." Kaisar pun mengirim sebuah surat yang ditujukan kepada Rasulullah bahwa dia masuk Islam dan kaisar juga mengirimkan uang dinar kepada Rasulullah. Ketika Rasulullah membaca surat itu, maka beliau bersabda, "Dusta musuh Allah itu! Dia bukanlah orang Muslim, tetapi dia tetap mempertahankan agama Nasrani." Rasulullah pun membagikan uang dinar itu.

Abu Ubaid berkata, "Penerimaan Rasulullah terhadap hadiah uang dinar itu dan pembagiannya secara keseluruhan tanpa membagikannya seperlima, telah memberikan penafsiran kepada kita bahwa harta itu merupakan harta fa’i dan bukan harta ghanimah. Hal demikian itu di sebabkan bahwa dia telah memperoleh harta itu dari ahli harbi dan dia berangkat keluar daerah untuk mendatangi mereka. Hal demikian pernah terjadi di dalam Perang Tabuk. Pada saat itu datanglah surat Hercules kepada Rasulullah. Permasalahan ini menjadi lebih jelas lagi dengan tambahan hadis lainnya."

Dari Sa'id bin Abu Rasyid, ia berkata, "Aku berjumpa dengan at Tannukhi delegasi Hecules kepada Rasulullah di Hamsh. Dia merupakan tetanggaku dan dia adalah seorang yang sudah berusia tua dan hampir pikun (al-panadu) atau mendekatinya. Dia berkata, 'Aku pernah mendatangi Rasulullah membawakan surat Hercules sedangkan beliau pada saat itu berada di Tabuk.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement