Anggota DPR Dorong BPN Selidiki Legalitas Tanah Sekitar Depo Plumpang

Kepolisian harus mengusut tuntas peristiwa, apa kesalahan teknis atau human error

Ahad , 05 Mar 2023, 21:08 WIB
Kondisi motor yang hangus terbakar pasca kebakaran depo Pertamina Plumpang di kawasan Rawa Badak, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Kebakaran tersebut merenggut 14 nyawa, puluhan warga mengalami luka bakar dan ratusan warga harus mengungsi karena kehilangan tempat tinggal.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kondisi motor yang hangus terbakar pasca kebakaran depo Pertamina Plumpang di kawasan Rawa Badak, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Kebakaran tersebut merenggut 14 nyawa, puluhan warga mengalami luka bakar dan ratusan warga harus mengungsi karena kehilangan tempat tinggal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio mendorong Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelidiki legalitas tanah di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang dipadati oleh rumah penduduk.

Menurut Andi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (5/3/2023), Polri dan BPN perlu menyelidiki tanah tersebut telah sesuai dengan prosedur peruntukannya atau justru terjadi pemalsuan jual beli tanah di wilayah tersebut. "Seharusnya, zona steril di sekitar Depo Pertamina dalam radius sekian meter, tapi mengapa ada rumah penduduk di sekitar depo? Tentunya, ini menjadi tanda tanya besar," kata dia.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga mendorong Pertamina memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) usai terjadinya ledakan di Depo Pertamina Plumpang tersebut. Dengan demikian, lanjutnya, kelangkaan BBM di tengah masyarakat dapat dihindari.

"Pastikan stok BBM aman dan Pertamina harus dapat melihat dampak pascaledakan depo terhadap lingkungan sekitar, apakah masih ada zat berbahaya dan mempengaruhi kesehatan warga sekitar," ujar dia.