Selasa 07 Mar 2023 11:44 WIB

Sengkarut Kampung Tanah Merah Plumpang dan Korban Janji Politik

Jokowi berikan KTP, Anies terbitkan IMB Tanah Merah

Red: Joko Sadewo
Foto udara pemukiman penduduk terdampak kebakaran disekitar Depo Pertamina Plumpang, Koja Jakarta Utara. Api yang besar dan kondisi cuaca yang buruk membuat angin mengembuskan api ke wilayah pemukiman warga Sabtu (4/4/2023).
Foto: Republika/Fakhtar Khairon Lubis
Foto udara pemukiman penduduk terdampak kebakaran disekitar Depo Pertamina Plumpang, Koja Jakarta Utara. Api yang besar dan kondisi cuaca yang buruk membuat angin mengembuskan api ke wilayah pemukiman warga Sabtu (4/4/2023).

Oleh : Eko Supriyadi, Jurnalis Republika

REPUBLIKA.CO.ID, Kampung Tanah Merah di Plumpang tiba-tiba memerah pada Jumat (3/3) malam, saat hujan sedang mengguyur Jakarta. TBBM Plumpang terbakar hebat, sampai menimbulkan ledakan dahsyat yang membuat lebih dari seribu warga mengungsi dan 19 orang meninggal. Kebakaran di depo yang dibangun pada 1974 itu bukan yang pertama kalinya.

Pada 2009, depo yang memenuhi kebutuhan 20 persen BBM di Indonesia itu juga pernah terbakar dan menewaskan satu orang pekerja. Sejak saat itu, sengkarut legalitas Kampung Tanah Merah terus menyeruak. 

Pemukiman warga yang awalnya hanya 7 RW meningkat menjadi 11 RW. Status tanah kawasan tersebut pun merupakan milik negara. Sehingga warga tidak memiliki sertifikat. Pada 2009, warga Tanah Merah sebenarnya telah digusur, karena tempat tinggal mereka masuk kawasan buffer zone atau zona penyangga. 

Pertamina pun berencana membangun parit di sekitar depo selebar 50 meter. Tapi relokasi tersebut akhirnya tidak berjalan lancar. Pada 2012, Joko Widodo atau Jokowi, memberikan KTP untuk warga Tanah Merah, yang telah menempati kawasan tersebut selama lebih dari 50 tahun.