Legislator: Rakyat Berharap Pemberantasan Korupsi di BUMN

Rakyat berharap yang dilaporkan Erick Thohir adalah kasus lama dan sulit diendus

Rabu , 08 Mar 2023, 06:46 WIB
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Santoso berharap upaya pembersihan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Erick Thohir bukan isapan jempol belaka. Sebab. ada harapan rakyat yang menginginkan agar lembaga plat merah tersebut bersih dari oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.

"Rakyat berharap bahwa apa yang dilaporkan Erick Thohir adalah kasus yang memang modus korupsi yang terjadi sejak lama dan sulit diendus, karena begitu rapi dijaga oleh oknum-oknum di BUMN," ujar Santoso saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga

"Jika itu yang dilakukan oleh Erick Thohir maka rakyat akan memberi apresiasi atas apa yang dilakukan. Karena itu adalah murni penyelamatan uang negara dan upaya memberantas korupsi di tubuh BUMN," sambungnya.

Kendati demikian, ia juga mengkritik Erick yang tak segera melaporkan dugaan kasus korupsi tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Harapannya, hal tersebut juga bukan merupakan ajang Erick untuk meningkatkan elektabilitas jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.