REPUBLIKA.CO.ID, LANGSA -- Bersama perwakilan Kemenkeu Satu Aceh, Pemprov Aceh, Pemda Langsa, dan instansi terkait lainnya, Bea Cukai lepas ekspor perdana komoditas perikanan dan hasil bumi melalui Pelabuhan Kuala Langsa. Komoditas yang diekspor merupakan produk hasil perikanan milik CV King of Milk Fish dan CV Kana Cahaya Bahari serta produk hasil bumi milik PT Osean Makmur Sentosa.
Dua komoditas tersebut akan dirikim ke Malaysia menggunakan kapal KM Nagata dan KM Bowou Farongo, yang sudah berangkat dari Pelabuhan Kuala Langsa menuju Pelabuhan di Malaysia sejak Selasa (7/3/2023) malam. Total nilai ekspor mencapai Rp353.979.468.
"Seperti yang diungkapkan Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Aceh, Safuadi dalam kegiatan pelepasan ekspor ini, bahwa terdapat tiga syarat ekspor agar dapat dilakukan, antara lain quantity (kuantitas), quality (kualitas), dan sustainability (keberlanjutan)," kata Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3/2023).
Sulaiman mengatakan, tiga syarat tersebut juga tidak akan terpenuhi dengan baik apabila tidak ada sinergi. Oleh karena itu, perlu dukungan yang kuat dari kita semua untuk mencapai tujuan yang dimaksud.
"Bea Cukai akan selalu mendorong para pelaku usaha yang berencana untuk melakukan ekspor dan membutuhkan asistensi melalui program klinik ekspor, untuk dapat datang langsung ke Kantor Bea Cukai Langsa atau menghubungi petugas Bea Cukai melalui kontak saluran informasi yang tersedia," ujarnya.
Ia berharap ke depannya dengan semakin kuatnya sinergi antarinstansi dan semakin pesatnya pemanfaatan teknologi informasi, produk hasil perikanan di daerah akan dapat semakin diterima di pasar global. Dengan demikian, akan berdampak positif pada kesejahteraan pelaku usaha dan peningkatan perekonomian daerah.